Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Pemilu 1977-1997, dari Partai Politik Peserta hingga Pemenang

Kompas.com - 30/05/2022, 14:20 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan umum (pemilu) di masa pemerintahan Orde Baru tercatat digelar 5 kali, yakni pada 1977, 1982, 1987, 1992, dan terakhir pada 1997.

Saat itu pemerintahan yang dipimpin Presiden Suharto menerapkan penyederhanaan atau penggabungan (fusi) partai politik. Hal itu ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar.

Saat itu ditetapkan hanya ada 2 partai politik peserta pemilu.

Pertama adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan penggabungan dari NU, Parmusi, Perti, dan PSII.

Baca juga: Tahapan Pemilu 2024 Kian Dekat, Publik Optimis Bisa Terlaksana Tepat Waktu

Lalu ada Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang merupakan fusi dari PNI, Parkindo, Partai Katolik, Partai IPKI, dan Partai Murba.

Sedangkan Golongan Karya atau Golkar tidak dikategorikan sebagai partai politik, tetapi ikut mendulang suara dan mempunyai posisi di parlemen. Sejak 1977 juga menandai perhelatan pemilu digelar rutin setiap 5 tahun sekali.

Pemilu 1977

Pemungutan suara tahun 1977 dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 1977.

Metode pembagian kursinya sama seperti pemilu sebelumnya, yaitu mengikuti ketentuan di daerah pemilihan.

Pemilu 1977 berjalan dengan menerapkan empat asas, yaitu asas langsung, umum, bebas, dan rahasia. Sedangkan penyelenggaranya adalah Badan Penyelenggara Pemilu, yang memiliki struktur yang sama dengan penyelenggaraan Pemilu 1971, yaitu PPI ditingkat pusat, PPD I di provinsi, PPD II di kabupaten/kotamadya, PPS di kecamatan, Pantarlih di desa/kelurahan, dan KPPS.

Baca juga: Konsep dan Prosedur Adjudikasi Sengketa Proses Pemilu

Dari 70.378.750 pemilih, suara yang sah mencapai 63.998.344 suara atau 90,93 persen.

Golkar menjadi pemenang dengan 39.750.096 suara dan 242 kursi di DPR.

Sedangkan PPP meraih 18.743.491 suara dan 99 kursi di DPR.

Posisi ketiga ditempati PDI dengan 5.504.757 suara dan 29 kursi di DPR.

Pemilu 1982

Pemungutan suara dilakukan pada 4 Mei 1982, untuk memilih memilih DPR Pusat, DPRD Tingkat 1 Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya.

Peserta pemilu juga sama seperti pemilu sebelumnya, yakni PPP, PDI, dan Golkar. Adapun cara pembagian kursi pada Pemilu ini tetap mengacu pada ketentuan Pemilu 1971.

Baca juga: Sejarah Pemilu dan Pilpres 2009, dari Peserta hingga Hasil

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com