TERSIAR berita baru-baru ini tentang anak usia 5 tahun meninggal dianiaya oleh ayah kandung (32), ibu tiri (27), dan nenek tiri (66) di Gorontalo, sangat mengenaskan.
Menurut pengakuan, mereka kesal karena anak itu bandel dan tak mau makan. Akibatnya, anak itu sering mendapat berbagai penganiayaan.
Penganiayaan itu berakibat terjadinya penggumpalan darah di kepalanya hingga akhirnya meninggal.
Berita penganiayaan terhadap anak kerap terjadi. Ini sangat memprihatinkan. Bahkan, saya pernah mendapat kiriman video via WhatsApp seorang balita sekitar 2 tahun dianiaya pengasuhnya. Pasalnya enggak mau makan, lantas mulutnya dijejali tisu, lalu dipukul.
Secara hierarki anak-anak memang di bawah kuasa orang dewasa. Mulai dari postur tubuh, pengetahuan, pengalaman, kekuasaan, dan keuangan.
Tetapi bukan berarti dapat bersikap sewenang-wenang apalagi menganiaya semaunya, termasuk oleh keluarganya sendiri.
Melansir Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 24 Januari 2022, sepanjang tahun 2022 korban aduan kekerasan fisik sebanyak 2.982 kasus.
Rinciannya korban kekerasan fisik 1.138 kasus, korban kejahatan seksual 859 kasus, korban pornografi 345 kasus, korban penelantaran 175 kasus, korban eksploitasi 147 kasus, dan yang berhadapan dengan hukum 126 kasus.
Masih menurut KPAI, pelaku kekerasan fisik dan psikis umumnya orang yang sudah dikenal, yaitu teman, tetangga, guru, saudara, bahkan orangtua sendiri.
Terjadinya kekerasan pada anak tersebut dipicu beragam faktor, yaitu pengaruh negatif teknologi-informasi, lingkungan sosial budaya, lemahnya kualitas pengasuhan, kemiskinan keluarga, tingginya pengangguran, hingga tempat tinggal yang tidak ramah lingkungan.
Orangtua adalah manusia biasa yang tentu memiliki kelebihan dan kekurangan. Logikanya, faktor karakter bawaan orangtua ikut memengaruhi dalam praktik pengasuhan anak.
Orangtua yang penyabar dan yang emosional tentu berlainan ketika menghadapi anak yang rewel, susah makan, dan tak mau mandi.
Padahal mengasuh anak, terlebih usia 5 tahun ke bawah, orangtua harus seperti anak-anak, benar-benar memahami kedalaman jiwa anak-anak seusia tersebut.
Daya nalar anak masih sebatas usianya, tak dapat disamakan dengan usia 30-an. Tidak dapat marah-marah seperti kepada orang dewasa. Karena itu, perlakuannya pun perlu hati yang bijaksana dalam pola pengasuhannya.
Memang selama ini banyak orangtua dalam pengasuhan anak dilakukan secara alami saja.