Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Cirebon Bikin Alat Pengubah Air Jadi Bahan Bakar, Ini Respons Kepala Dislitbangad

Kompas.com - 26/05/2022, 09:22 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan Angkatan Darat (Dislitbangad) Brigjen Terry Tresna Purnama mengatakan, pihaknya akan membahas temuan alat pengubah air menjadi bahan bakar dengan PT Pindad (Persero) untuk membicarakan akurasi alat itu.

Terry menyampaikan hal tersebut menanggapi adanya temuan atas alat itu oleh seorang warga Cirebon, Jawa Barat bernama Aryanto Misel (67).

“Ini mungkin suatu pemikiran, saya nanti mau berdiskusi juga sama Pak Sigit (Dirut Pindad), kira-kira bagiamana, benar enggak itu? Satu liter air bisa pakai buat motor 500 (kilometer) dari Cirebon ke Semarang, ini sudah viral,” kata Terry di Laboratorium Dislitbangad, Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (25/5/2022).

Ia mengungkapkan, pihaknya belum bisa menjawab secara teknis atas temuan tersebut. Termasuk, mendeteksi skema penelitian dan pengembangannya.

Baca juga: Air Jadi Bensin, 1 Liter Mampu Tempuh 500 Km?

Kendati demikian, Terry telah memerintahkan anak buahnya untuk merekam seluruh komponen alat itu. 

Ia menegaskan, sebelum masuk ke Dislitbangad, dirinya belum bisa memastikan apakah temuan tersebut sudah memenuhi standarisasi, baik standar TNI AD atau lainnya.

“Tapi selama ini yang sudah dilihat Danrem (Komandan Korem) di Cirebon, kemudian Pangdam III/Siliwangi sudah mengapresiasi lah dengan hasil temuan tersebut,” terang dia.

Ia menambahkan, semua orang boleh berinovasi di mana dan kapan saja. Hanya saja, inovasi yang dihasilkan tetap perlu dikaji lebih dalam.

“Nah memang hasil temuan tersebut harus kita lihat,” imbuh dia.

Dikutip dari Tribunjabar.id, Aryanto menciptakan alat pengubah air jadi bahan bakar. Alatnya bernama Nikuba, singkatan dari "niku banyu" atau dalam bahasa Indonesia berarti. air.

Bentuk Nikuba sendiri tampak seperti kubus yang dilengkapi baling-baling kecil di bagian belakangnya dan terdapat tabung kecil di salah satu sisinya.

Nikuba tersebut dipasang di bagian spoiler sepeda motor dan terdapat kabel serta selang kecil yang menghubungkannya ke mesin kendaraan.

Baca juga: Kala Sepatu Pasukan Khusus AS-Korsel Harus Mencicipi Kerasnya Ditekuk Belasan Ribu Kali oleh Dislitbangad

Baling-baling di Nikuba tampak berputar cukup kencang dan tabungnya yang berisi air terlihat muncul gelembung-gelembung kecil ketika sepeda motor dinyalakan.

Namun, secara umum deru mesin kendaraan terdengar biasa saja dan tidak ada bedanya seperti menggunakan bahan bakar minyak (BBM) pada umumnya.

Aryanto mengatakan, cara kerja Nikuba ialah mengubah air jadi hidrogen yang digunakan sebagai bahan bakar kendaraan bermotor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com