JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti peristiwa matinya mikrofon saat anggota DPR dari Fraksi PKS Amin AK menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna, Selasa (24/5/2022).
Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan, peristiwa itu menjadi ujian kebijaksanaan bagi setiap pemimpin rapat paripurna. Adapun pemimpin rapat saat mikrofon Amin AK mati adalah Ketua DPR Puan Maharani.
"Ujian kebijaksanaan Puan sebagai Ketua DPR sekaligus bertindak sebagai pemimpin rapat itu ketika dia memutuskan menerima, menolak atau mengabaikan anggota yang meminta menyampaikan interupsi," kata Lucius saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: Puan Minta Pemerintah Siapkan Strategi Matang jika Cabut PPKM
Lucius menjelaskan, sebagai pemimpin, Puan harus bijaksana dan tak boleh egois atau pun sewenang-wenang lantaran memiliki kuasa.
Maka, lanjut dia, jika pemimpin yang bijaksana, ia akan memperlakukan anggota yang meminta waktu untuk interupsi sebagaimana dirinya sendiri ingin diperlakukan.
"Perlakuan paling penting adalah menghormati niat anggota yang mau menyampaikan interupsi," ujarnya.
Lebih lanjut, Lucius berpandangan, jika menggunakan prinsip saling menghormati, mestinya tak sulit bagi pimpinan dan anggota untuk menghargai interupsi.
Begitu juga, anggota yang menyampaikan interupsi pun dinilai harus menghormati pimpinan rapat yang mungkin punya pertimbangan tertentu sehingga membatasi, atau menolak permintaannya.
Hanya saja, lanjut Lucius, penilaian tentang seorang pemimpin yang bijak akan berbeda ketika peristiwa matinya mikrofon memang disengaja.
Kesengajaan yang dimaksud sebagai bentuk penolakan atau cara lain mengabaikan interupsi.
"Tentu (matikan mikrofon) bukan cara seorang pemimpin yang bijak. Dalam prinsip saling menghargai, mematikan mikrofon agar pembicara tak bisa melanjutkan interupsi adalah cara pemimpin sidang yang tak bijak dan tak menghargai sesama anggota DPR sebagai sama-sama wakil rakyat," tutur dia.
Oleh karena itu, Lucius menilai semestinya ada pendekatan lain yang bisa digunakan untuk menyampaikan keberatan kepada anggota yang melakukan interupsi.
Baca juga: Hattrick Mikrofon Mati saat Puan Pimpin Rapat Paripurna DPR
Pendekatan itu dinilai sebagai satu komunikasi yang penting antara pimpinan dan anggota DPR.
"Dan komunikasi yang baik harus dibangun atas dasar saling menghormati. Mematikan mikrofon bukan cara berkomunikasi yang baik. Itu cenderung sewenang-wenang," nilai Lucius.
Untuk itu, Lucius menilai penting bagi Puan menunjukkan kemampuannya sebagai pemimpin rapat dengan mendatangkan cara berkomunikasi yang saling menghormati.