Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi Sebut Kebijaksanaan Puan Diuji Ketika Memimpin Rapat Paripurna

Kompas.com - 25/05/2022, 14:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti peristiwa matinya mikrofon saat anggota DPR dari Fraksi PKS Amin AK menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna, Selasa (24/5/2022).

Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan, peristiwa itu menjadi ujian kebijaksanaan bagi setiap pemimpin rapat paripurna. Adapun pemimpin rapat saat mikrofon Amin AK mati adalah Ketua DPR Puan Maharani.

"Ujian kebijaksanaan Puan sebagai Ketua DPR sekaligus bertindak sebagai pemimpin rapat itu ketika dia memutuskan menerima, menolak atau mengabaikan anggota yang meminta menyampaikan interupsi," kata Lucius saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Puan Minta Pemerintah Siapkan Strategi Matang jika Cabut PPKM

Lucius menjelaskan, sebagai pemimpin, Puan harus bijaksana dan tak boleh egois atau pun sewenang-wenang lantaran memiliki kuasa.

Maka, lanjut dia, jika pemimpin yang bijaksana, ia akan memperlakukan anggota yang meminta waktu untuk interupsi sebagaimana dirinya sendiri ingin diperlakukan.

"Perlakuan paling penting adalah menghormati niat anggota yang mau menyampaikan interupsi," ujarnya.

Lebih lanjut, Lucius berpandangan, jika menggunakan prinsip saling menghormati, mestinya tak sulit bagi pimpinan dan anggota untuk menghargai interupsi.

Begitu juga, anggota yang menyampaikan interupsi pun dinilai harus menghormati pimpinan rapat yang mungkin punya pertimbangan tertentu sehingga membatasi, atau menolak permintaannya.

Hanya saja, lanjut Lucius, penilaian tentang seorang pemimpin yang bijak akan berbeda ketika peristiwa matinya mikrofon memang disengaja.

Kesengajaan yang dimaksud sebagai bentuk penolakan atau cara lain mengabaikan interupsi.

"Tentu (matikan mikrofon) bukan cara seorang pemimpin yang bijak. Dalam prinsip saling menghargai, mematikan mikrofon agar pembicara tak bisa melanjutkan interupsi adalah cara pemimpin sidang yang tak bijak dan tak menghargai sesama anggota DPR sebagai sama-sama wakil rakyat," tutur dia.

Oleh karena itu, Lucius menilai semestinya ada pendekatan lain yang bisa digunakan untuk menyampaikan keberatan kepada anggota yang melakukan interupsi.

Baca juga: Hattrick Mikrofon Mati saat Puan Pimpin Rapat Paripurna DPR

Pendekatan itu dinilai sebagai satu komunikasi yang penting antara pimpinan dan anggota DPR.

"Dan komunikasi yang baik harus dibangun atas dasar saling menghormati. Mematikan mikrofon bukan cara berkomunikasi yang baik. Itu cenderung sewenang-wenang," nilai Lucius.

Untuk itu, Lucius menilai penting bagi Puan menunjukkan kemampuannya sebagai pemimpin rapat dengan mendatangkan cara berkomunikasi yang saling menghormati.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com