Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Beri Pembekalan Antikorupsi untuk Menteri LHK dan Jajarannya

Kompas.com - 24/05/2022, 10:31 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam program penguatan antikorupsi bagi penyelenggara negara berintegritas atau Paku Integritas tahun 2022.

Dalam acara ini, KPK bakal memberikan pembekalan antikorupsi bagi menteri dan jajaran pejabat eselon satu KLHK beserta pasangan masing-masing.

"Hadir dalam kegiatan ini Menteri LHK Siti Nurbaya, Wakil Menteri LHK Alue Dohong, Sekretaris Jenderal Bambang Hendroyono, Inspektur Jenderal Laksmi Wijayanti dan jajaran eselon satu lainnya beserta pasangan masing-masing," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati, melalui keterangan tertulis, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Sorotan DPR soal Pembangunan IKN dan Jawaban Menteri LHK Siti Nurbaya..

Program ini merupakan kelanjutan program yang sama pada 2021. Paku Integritas merupakan salah satu program pendidikan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi khusus bagi para penyelenggara negara di kementerian/lembaga.

Paku Integritas meliputi dua kegiatan utama, yaitu pembekalan antikorupsi atau executive briefing bagi penyelenggara negara beserta pasangannya serta pendidikan dan latihan pembangunan integritas bagi para penyelenggara negara.

Baca juga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Tindak Mafia Tanah, KPK Dilibatkan

Executive briefing pada Paku Integritas 2022 akan diselenggarakan dalam 9 seri yang melibatkan total 17 kementerian/lembaga/pemda.

Ketujuh belas kementerian/lembaga ini mewakili fokus area KPK tahun ini yang meliputi sektor Sumber Daya Alam (SDA), Aparat Penegak Hukum (APH), tata niaga, politik, dan pelayanan publik.

Setelah KLHK, executive briefing selanjutnya diberikan kepada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Baca juga: KPK: Analisis Vonis Kasus Korupsi 2021 ICW Salah Kaprah

Kemudian, Kementerian Perindustrian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu serta Mahkamah Agung.

Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri dan tujuh Penjabat yakni Gubernur Aceh, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat serta Kementerian Keuangan.

Sedangkan, pendidikan dan latihan pembangunan integritas akan diselenggarakan sebanyak 4 serindan akan diikuti oleh beberapa kementerian/lembaga tersebut dalam setiap serinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com