Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ungkap Cara Kakak Bupati Langkat Atur Pemenang Tender Proyek Infrastruktur

Kompas.com - 23/05/2022, 21:40 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kakak kandung Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin yaitu Iskandar Perangin-angin menggunakan beberapa cara agar perusahaan yang dipilihnya menjadi pemenang tender proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat.

Hal itu diungkap oleh saksi bernama Marcos Surya Abdi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (23/5/2022).

Ia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Muara Perangin-angin yang diduga menjadi penyuap Terbit.

“Bagaimana caranya memenangkan seluruh perusahaan yang ada di daftar?,” tanya jaksa.

“Yoki berkoordinasi dengan Fitra karena dia yang mengatur dokumen (penawaran lelang),” jawab Marcos.

Baca juga: Kasus Bupati Langkat, 2 Kaki Tangan Terbit Rencana Perangin-angin Dihadirkan dalam Persidangan

Adapun Yoki Eka Prianto adalah Kasubbag Pengadaan Barang dan Jasa Pokja Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemkab Langkat.

Sedangkan Marcos bersama Iskandar, Isfi Syahfitra dan Shuhanda Citra adalah kepanjangan tangan Terbit untuk mengatur pemenang tender proyek tersebut.

Dalam koordinasi itu, Yoki disebut membocorkan semua informasi soal proses tender, mulai dari data perusahaan pesaing, nilai penawaran hingga syarat-syarat pengajuan lelang.

Sehingga anak buah Terbit bisa mempersiapkan dokumen dan penawaran tandingan.

“Setelah menerima bocoran dari Yoki apa yang dilakukan?,” cecar jaksa.

“Citra akan mengupload dokumen penawaran (perusahaan yang ditunjuk Iskandar),” ungkap Marcos.

Marcos menjelaskan, cara lain yang digunakan adalah dengan menyiapkan sejumlah dana untuk perusahaan pesaing agar mau mengalah.

“Orang dinas (Yoki) bilang asal ada uang mundur. Jadi harus membayar uang mundur untuk perusahaan lain yang masuk (ikut proses tender),” tuturnya.

Jumlah uang tersebut, lanjut Marcos, berkisar antara Rp 10.000.000 hingga Rp 15.000.000.

Setelah dibayarkan, Marcos mengeklaim Yoki akan membangun komunikasi dengan perusahaan-perusahaan lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com