Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Disebut Diam-diam Undang Anggota MRP di Istana Bogor Hari Ini

Kompas.com - 20/05/2022, 17:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo disebut bertemu dengan sejumlah perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP) di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/5/2022).

Ketua MRP Timotius Murib menyesalkan pertemuan ini. Menurut dia, kehadiran sejumlah orang tersebut bukan atas seizin dan sepengetahuan pimpinan MRP.

Ia juga menegaskan bahwa Istana maupun Jokowi tidak pernah mengundang MRP untuk melakukan pertemuan hari ini.

"Iya, tidak ada undangan resmi," kata Timotius kepada Kompas.com.

"Mereka benar-benar diam-diam tanpa melalui mekanisme lembaga," imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa pertemuan hari ini tidak mewakili lembaga yang menjadi representasi orang asli Papua (OAP) itu.

Baca juga: Bertemu Jokowi, MRP Nyatakan Tolak Pemekaran Papua karena Dilakukan Sepihak dan Tak Ada Urgensinya

Menurut diia, surat perintah tugas dan surat perintah perjalanan dinas tidak pernah diterbitkan.

“Mungkin mereka mewakili kalangan mereka sendiri," ujarnya.

Terpisah, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw yang mewakili rombongan menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi pertemuan dengan Presiden Jokowi yang membahas soal daerah otonomi baru (DOB) Papua itu.

"Pertama kami sampaikan apresiasi dan terima kasih banyak kepada Bapak Presiden, atas permintaan kami untuk audiensi hari ini diterima dengan baik oleh Bapak Presiden untuk mengklarifikasi mengenai simpang siurnya informasi mengenai penerapan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus di Provinsi Papua dan di dalamnya adalah daerah otonomi baru, khusus untuk di Provinsi Papua, ada DOB Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Tengah," kata Mathius dalam keterangan tertulis Sekretariat Presiden.

Ia mengeklaim bahwa rencana pembentukan DOB merupakan aspirasi murni warga Papua yang telah lama diperjuangan. Papua Selatan misalnya, disebutnya telah diperjuangkan selama 20 tahun.

Baca juga: MRP Pertanyakan Klaim Mahfud soal 82 Persen Rakyat Papua Setuju Pemekaran

"Jadi ini bukan hal yang baru muncul tiba-tiba. Tapi ini adalah aspirasi murni, baik dari Papua Selatan maupun Tabi, Saereri, juga La Pago dan Mee Pago," imbuhnya

Uji materi UU Otsus

Timotius mengatakan, saat ini tiga pimpinan MRPT tengah mengajukan uji materiil terhadap revisi kedua UU Otsus ke Mahkamah Konstitusi. Proses persidangan pun masih berlangsung.

Selain itu, pimpinan MRP beberapa waktu lalu juga telah bertemu dengan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri serta pimpinan partai politik, untuk menyampaikan aspirasi penolakan revisi kedua UU Otsus dan pemekaran wilayah.

Menurut Timotius, persetujuan anggotanya terhadap kebijakan politik Jakarta hari ini tidak sah dan bukan merupakan sikap resmi MRP.

"MRP sangat sesalkan pihak Istana yang memanfaatkan kebaikan Jokowi untuk kepentingan kelompok," kata Timotius.

"Kami sudah minta Jokowi bahwa untuk mengundang MRP itu harus pimpinan, bukan anggota, kecuali anggota itu mendapatkan mandat dari pimpinan," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com