Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Anicetus Windarto
Peneliti

Peneliti di Litbang Realino, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta

Reformasi 1998, Quo Vadis?

Kompas.com - 20/05/2022, 14:41 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DALAM kajiannya berjudul "Early Thoughts on the Violence of May 13 and 14, 1998, in Jakarta" (Indonesia 66, October 1998), James T. Siegel menyatakan bahwa kekerasan Mei 1998, khususnya di Jakarta, bukanlah semata-mata sebuah agenda politik, tetapi hasil dari proyek kebudayaan.

Itu artinya, kekerasan yang terjadi dalam bentuk perusakan, penjarahan, pembakaran, bahkan perkosaan, pada 24 tahun yang lalu memang merupakan buah dari rekayasa perbedaan kelas sosial.

Rekayasa yang di masa kolonial Belanda dikenal dengan sebutan "pribumi dan non pribumi" dan diwariskan dalam sejumlah prasangka rasial seperti "Cina atau bukan Cina", telah menciptakan kesenjangan sosial yang tak mudah lagi untuk dijembatani.

Masih diperparah dengan ketimpangan ekonomi yang semakin mempertebal dan memperdalam perbedaan yang tanpa dasar terhadap liyan.

Perbedaan yang hanya diformulasikan dalam peringatan SARA (Sosial, Agama, Rasial) dan didupai dengan slogan Bhineka Tunggal Ika justru tampak rawan dan rapuh untuk dimanfaatkan demi kepentingan sepihak belaka.

Masuk akal jika kekerasan yang kerap dialami sebagian besar warga Tionghoa di Indonesia mendapatkan saat dan tempat yang tepat di bulan Mei 1998.

Bulan yang merupakan puncak dari krisis ekonomi dan politik dari kekuasaan rezim Orde Baru lantaran terlalu lama dibuai dan dikeroposkan oleh beragam praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

Itulah mengapa agenda aksi dari Reformasi 1998 tampak berikhtiar untuk membersihkan segala praktik yang telah menjerumuskan negara bangsa ini ke dalam jurang kesenjangan dan ketimpangan, termasuk kekerasan berbau rasial.

Muluskah agenda itu dikerjakan? Apa saja yang sudah dikerjakan? Ke arah manakah agenda itu bergerak hingga saat ini?

Tentu, layak untuk diakui bahwa Reformasi 1998 telah membawa beragam perubahan. Di antaranya, kebebasan berpikir dan berpendapat semakin dijamin oleh undang-undang.

Maka tak heran jika keberadaan media massa, terutama media sosial (medsos), cukup memberi sumbangan yang besar dan menentukan.

Dengan kata lain, saat ini siapapun dapat mengabarkan pesan dan, dengan demikian, menjadi media bagi sesama yang lain.

Namun, masalahnya adalah kebebasan itu sama sekali belum mampu memuluskan jalan pengungkapan, apalagi penyingkapan, berbagai kekerasan yang terjadi menjelang Reformasi 1998.

Buktinya, Tragedi Trisakti dan Semanggi, serta kekerasan terhadap warga masyarakat Tionghoa dan rakyat miskin kota selama Mei 1998 masih tetap misteri.

Bahkan prasangka rasial yang bernada "anti-Cina" belum juga sirna dari cara pandang masyarakat pada umumnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com