JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengadukan dugaan penyimpangan terkait impor sapi ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
"Saya melakukan pengaduan masyarakat atas dugaan penyimpangan dalam perkara sapi," ujar Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada wartawan di Gedung Bareskrim Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Pengaduan itu disampaikan karena setiap menjelang Hari Raya Idul Adha kerap muncul isu penyakit mulut dan kuku (PMK).
Baca juga: Penyuap Patrialis Akbar Pernah Diperiksa KPK dalam Kasus Kuota Impor Sapi
Itu, kata dia, jadi indikasi adanya penyimpangan soal izin impor sapi.
"Ini kita kan prihatin isu setiap menjelang Lebaran kan penyakit mulut dan kuku itu selalu ada. Berarti impor sapi-sapi hidup itu lah yang diduga bermasalah," ujarnya.
Kemudian, ia juga melaporkan soal program inseminasi sapi.
Berdasarkan temuan MAKI di wilayah Blora, Jawa Tengah, seharusnya program inseminasi sapi digelar secara gratis. Akan tetapi, para peternak justru diminta untuk membayar.
"Dugaannya kalau ini berdasarkan dari wilayah Blora, itu harusnya masyarakat itu gratis tapi ternyata bayar," ucap dia.
Selanjutnya, ia juga mengadukan soal program penggemukan sapi, terutama di wilayah Jawa Timur.
Ia menambahkan, secara khusus laporannya terkait anggaran penggemukan sapi yang diduga menyimpang.
Aduan tersebut dibuat melalui mekanisme laporan lisan. Menurutnya, pihak Dittipidkor Bareskrim Polri menerima dan sudah mencatat aduan itu.
"Untuk melaporkan ini dugaan penyimpangan ini berkaitan dengan anggaran-anggaran negara atau terkait dengan izin-izin," kata dia.
Boyamin menambahkan, dirinya turut menyertakan sejumlah berkas pendukung terkait aduannya.
Baca juga: Kurangi Impor Sapi, Pulau Ini Akan Jadi Peternakan Sapi Terbesar di Indonesia
Kendati demikian, ia belum bisa memberikan detail berkas pendukung itu ke awak media.
Ia juga mengaku belum mengetahui rincian dugaan penyimpangan anggaran yang dimaksudkannya.
"Belum (ada data angka penyimpangan anggaran). Karena ya masih nanti bareng-bareng diitung karena seperti dalam konteks ini kan saya cepat-cepat supaya segera ditangani aja dan kalau saya kosongan kan juga nggak mungkin, pasti ada isinya lah. Tapi saya belum bisa buka," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.