JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, skema pembiayaan pasien Covid-19 akan mengalami perubahan seiring dengan membaiknya kondisi pandemi.
Ia mengatakan, jika kondisi Covid-19 terus membaik, pembiayaan perawatan pasien Covid-19 akan ditanggung BPJS Kesehatan.
"Jadi nanti kita tempatkan Covid-19 ini sebagai penyakit biasa. Seperti flu biasa sehingga enggak ada afirmasi khusus, nanti pengobatan pembiayaannya sama melalui BPJS saja, kalau sekarang masih ditanggung pemerintah," kata Muhadjir di Gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2022).
Baca juga: Anggap Situasi Hepatitis Mirip Awal Pandemi Covid-19, Melki: Pencegahan yang Terpenting
Muhadjir juga mengatakan, Presiden Joko Widodo akan melakukan uji coba transisi menuju endemi pada 23 Mei mendatang, tepatnya dalam pertemuan internasional Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR).
Ia mengatakan, pertemuan itu akan digelar secara luring dengan peserta sekitar 4.000 orang.
"Jadi peserta boleh kemana-mana, beliau (Presiden Jokowi) sudah setujui tak ada travel bubble ini, dan ini sekaligus membangun rasa percaya diri kita, apalagi November ada G20," ujarnya.
Baca juga: Sebut PPKM Bakal Dihapus, Menko PMK: Kalau Covid-19 Terkendali
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai instrumen pengendalian Covid-19 berpeluang dihapus, apabila kasus Covid-19 di Tanah Air konsisten terkendali.
Namun, ia tak dapat memastikan kapan kebijakan PPKM tersebut akan ditiadakan.
"Kalau sudah terkendali (kasus Covid-19) masa PPKM terus," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.