Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Waterproofing dalam Proyek "Dome" Gedung Nusantara DPR

Kompas.com - 19/05/2022, 05:03 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali disorot karena mendaftarkan proyek pengecatan kubah (dome) gedung Nusantara.

Pagu anggaran yang disiapkan oleh Setjen DPR untuk proyek melalui tender itu sebesar Rp 4.560.000.000. Proyek itu dapat ditemukan di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR

Menurut penjelasan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, proyek itu bukan hanya sekadar mengecat ulang kubah, tetapi juga melakukan waterproofing atau pengedapan air.

Tujuannya, kata Indra, bukan hanya untuk estetika bangunan tetapi juga sebagai perawatan.

"Waterproofing terhadap dome gedung nusantara atau gedung kura-kura yang kita kenal itu pada tahun 2015 terakhir. Nah saat ini banyak bagian-bagian itu karena itu adalah bangunan heritage yang harus kita rawat," jelas Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022) lalu.

Baca juga: Penjelasan Sekjen DPR Soal Anggaran Rp 4,5 Miliar untuk Pengecatan Dome Gedung Nusantara

Indra menuturkan, dome gedung DPR itu kini sudah banyak bagian yang rusak seperti mengelupas. Sehingga, perlu dilakukan perawatan agar tidak menimbulkan keretakan pada bagian-bagian itu.

"Termasuk di dalamnya jamur yang itu masuk ke dalam struktur beton tersebut. Sehingga kita melakukan kembali waterproofing," tutur Indra.

Mengenal waterproofing

Waterproofing atau pengedapan air adalah perlakuan yang dilakukan dengan mengaplikasikan bahan pelapis antibocor pada bangunan. Proses ini sudah lazim dilakukan dalam pembangunan atau pemugaran gedung dan juga perumahan.

Bagian-bagian yang kerap diberi perlakuan pengedapan air antara lain dinding, atap beton, kamar mandi, balkon, tangki penampungan air permukaan (ground water tank), basement, dan area lainnya yang kemungkinan akan terjadi kebocoran. Pelapis antibocor yang digunakan bakal menutup pori-pori atau turut meresap pada permukaan dinding, atap bangunan, atau media lainnya dengan tujuan menghalangi air menembus permukaan objek.

Baca juga: Pengadaan Gorden Rp 43,5 Miliar Dibatalkan, BURT DPR: Kami Dengar Aspirasi Publik

Dikutip dari situs katalog material.com, jenis waterproofing terbagi menjadi 4, yakni dalam bentuk cairan pelapis (coating), membran, integral, dan pengkristalan (crystallising).

Untuk waterproofing dengan metode coating, penggunaannya adalah dengan melapis permukaan yang menjadi objek dengan bahan pengedap air. Bahannya pun bermacam-macam mulai dari bubuk menyerupai semen untuk kemudian dicampur air, akrilik, dan poliuretana (PU).

Bahan waterproofing kedua adalah membran. Bentuknya berupa lembaran. Umumnya cara ini dipakai di lokasi atap beton gedung yang luas.

Terdapat dua cara pemasangan waterproofing jenis membran. Pertama dibakar supaya lapisan perekat menempel erat dengan beton. Yang kedua adalah cold applied, yakni menempelkan membran yang sudah memiliki lapisan perekat khusus ke atas beton.

Baca juga: Proyek Pengadaan Gorden Rumah Dinas Anggota DPR Resmi Tidak Dilanjutkan

Cara lain adalah waterproofing integral. Maksudnya adalah bahan pengedap air dicampurkan langsung ke dalam adonan beton. Jadi bahan antiair itu tercampur dalam adonan beton sebelum dicor ke dalam objek yang akan dibangun, seperti kolam ikan, kolam renang, bak penampungan, dan lainnya.

Yang terakhir adalah jenis crystallising. Cara penggunaannya mirip dengan jenis integral, tetapi pada jenis ini akan membuat beton menjadi kristal dan mampu menahan rembesan air.

Manfaat dari waterproofing adalah mencegah rembes dan bocor, mencegah munculnya jamur, dinding tidak mudah lembab, atap menjadi lebih awet, tidak mudah berlumut, dan menekan tingkat renovasi.

(Penulis : Nicholas Ryan Aditya | Editor : Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan 'Amicus Curiae' Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan "Amicus Curiae" Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk "Palu Emas"

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com