Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Poin Evaluasi Kemenhub soal "One Way" dan Ganjil Genap di Tol Selama Mudik

Kompas.com - 18/05/2022, 11:27 WIB
Mutia Fauzia,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan enam poin evaluasi penerapan rekayasa lalu lintas, yakni one way atau sistem satu arah dan ganjil genap di jalan tol selama mudik Lebaran 2022.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kemenhub Budi Setyadi mengungkapkan, poin pertama yakni terkait perlunya antisipasi pergerakan komuter.

Sebab, pada waktu pelaksanaan arus mudik, arus pergerakan di kota-kota satelit cukup tinggi.

"Yang sering dilakukan kepolisian adalah one way dari Kilometer 70 dari Cikampek Utama sampai dengan Semarang Kilometer 414 supaya pergerakan komuter di sektiar Bekas dan Karawang tidak terganggu," ujar Budi dalam rekaman video konferensi pers "Evaluasi Mudik Lebaran 2022", Selasa (18/5/2022).

Baca juga: 2,15 Juta Kendaraan Mudik Keluar Jabodetabek, Lonjakan ke Arah Merak

Poin evaluasi kedua yakni permasalahan pada jalan nasional. Penerapan ganjil genap dan one way di jalan tol menyebabkan kendaraan yang tidak sesuai persyaratan akan beralih ke jalan nasional.

Bila permasalahan di jalan nasional seperti pasar tumpah tidak diantisipasi maka akan mengakibatkan kepadatan.

Poin ketiga yakni terkait kendaraan berhenti atau bersitirahat di bahu jalan yang akan mengakibatkan hambatan samping di jalan tol.

Hal itu menyebabkan kapasitas jalan tol berkurang dan menyebabkan kepadatan lalu lintas.

"Masyarakat karena capai dan sebagainya, butuh istirahat bahkan saat melakukan one way. Di jalan tol banyak masyarakat berhenti di bahu jalan bahkan sampai makan-minum, menggelar tikar di lokasi-lokasi itu membuat semacam rest area sendiri," ujar Budi.

Poin evaluasi keempat yakni terkait bottleneck pada saat pertemuan Tol Layang MBZ dengan jalur utama Jakarta-Cikampek.

Baca juga: Kemenhub Ungkap Alasan Tak Jadi Berlakukan Pembebasan Tarif Tol Jika Macet Saat Mudik Lebaran

Kemenhub menyatakan, perlu dilakukan buka tutup jalan Tol Layang MBZ sehingga kepadatan dapat terurai.

Poin evaluasi kelima, perlu diperhatikan kecepatan kendaraan saat penerapan one way.

Saat one way diterapkan, biasanya diikuti dengan peningkatan kecepatan pada ruas jalan tol.

Hal itu perlu diantisipasi lantaran risiko terjadinya kecelakaan juga akan semakin tinggi.

Keenam, perlu dibuat simulasi untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di jalan arteri non-tol, akibat penerapan one way di jalan tol.

"Memang yang sering ditanyakan teman-teman media, kalau dilakukan one way di jalan tol bagaimana kinerja jalan non tol? Ini menjadi persoalan. Namun, tentu yang kita lakukan di 2022 kemarin menjadi pembelajaran untuk memperhatikan beberapa traffic di wilayah komuter. Komuter bekasi itu menjadi perhatian kita," ucap Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com