Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: Tidak Benar Dana Haji Digunakan untuk Bangun IKN

Kompas.com - 17/05/2022, 13:36 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah isu yang mengatakan dana haji digunakan untuk membangun ibu kota negara (IKN) dan berbagai keperluan lain.

Menurutnya, informasi yang menyebutkan dana haji digunakan untuk berbagai keperluan adalah hoaks.

"Saya ingin menegaskan bahwa tidak benar kalau ada hoaks yang mengatakan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan ini dan itu termasuk keperluan untuk membangun IKN. Itu sama sekali tidak benar," ujar Yaqut dalam keterangannya usai rapat terbatas di Istana Negara, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Jokowi Harap Jepang Berinvestasi dalam Pembangunan IKN

Dia menjelaskan, justru yang ada yakni pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyubsidi jemaah haji.

Tujuannya agar biaya yang besar yang harus dikeluarkan jemaah lebih ringan.

"Agar biaya besar yang harus dikeluarkan oleh jemaah agar bisa ke Tanah Suci bisa lebih ringan bagi jamaah," tegas Yaqut.

Sebelumnya, Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, setiap jemaah haji membayar sekitar Rp39,9 juta untuk ibadah haji.

Menurutnya, jumlah ini sudah disesuaikan dengan kebijakan pemerintah yang telah disetujui oleh DPR.

"Jemaah haji membayar sekitar Rp39,9 juta per jemaah. Jadi sudah sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR," ujar Anggito dalam keterangannya usai rapat terbatas di Istana Negara, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Bertemu Moeldoko, GMNI Tegaskan Dukung Pembangunan IKN

Anggito menjelaskan, persoalan perhitungan biaya haji sudah dilaporkan saat rapat terbatas.

Dia menyebutkan, seluruh pembiayaan sudah siap dalam bentuk riyal Arab Saudi, dalam bentuk rupiah maupun dalam bentuk living cost serta dalam bentuk bank notes.

"Nah, jumlah yang kami sediakan sudah sesuai dengan apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR. Untuk itu kami sudah siap mentransfer dana tersebut kepada kerajaan Arab Saudi melalui pelayanan hotel, katering dan transportasi melalui Kementerian Agama," ungkap Anggito.

"Jadi biaya haji yang dibutuhkan itu Rp 81,7 juta per jemaah atau Rp 7,5 Triliun sudah kami persiapkan," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com