Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat TNI AU Perintahkan Pesawat Malaysia Mendarat karena Terbang Tanpa Izin

Kompas.com - 15/05/2022, 08:31 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah pesawat sipil yang berasal dari Malaysia diminta untuk mendarat di Pangkalan Udara (Lanud) Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat (13/5/2022).

TNI Angkatan Udara (AU) memerintahkan pesawat dengan call sign VOR06 bernomor registrasi G-DVOR tipe DA62 itu mendarat di Lanud Hang Nadim karena terbang tanpa izin di wilayah Indonesia. Selain itu, pesawat sipil berwana putih itu juga tidak punya kelengkapan dokumen penerbangan.

Dikutip dari Kompas TV, saat baru mendarat di Lanud Hang Nadim, pilot pesawat tersebut sempat berdebat dengan petugas. Kala itu, petugas tersebut mengingatkan bahwa untuk memasuki wilayah Indonesia perlu adanya izin.

Baca juga: TNI AU Perintahkan Pesawat Malaysia Mendarat Akibat Masuk Wilayah Indonesia Tanpa Izin

Pilot tersebut kemudian menjelaskan mengenai alasannya kenapa memasuki wilayah Indonesia.

“Oh begitu, tapi kita sudah terbang seperti ini tiga kali. Kita bekerja di Malaysia, kita pergi dari Kuching ke Johor Baru setelah itu Singapura. Lalu pihak Singapura bilang tidak butuh permit,” kata pilot tersebut.

“Jadi saya tidak tahu soal itu (izin), mungkin ada kesalahan, tapi saya minta maaf. Namun saya sedikit terkejut,” imbuh sang pilot.

F-16 disiagakan

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah menjelaskan, kejadian bermula dari terdeteksinya satu pesawat melanggar wilayah udara Indonesia oleh Satrad 213 Tanjung Pinang.

Setelah melaporkan hal tersebut ke komando atas, TNI AU menyiagakan satu pesawat tempur F-16 di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru untuk melaksanakan intersepsi.

Namun intersepsi tidak jadi dilakukan, dengan pertimbangan kru pesawat menaati instruksi dan petunjuk Kosek IKN yang disampaikan melalui MCC Cengkareng, agar pesawat kembali ke Kuching.

Atas perintah Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas) Marsdya Andyawan Martono dengan mempertimbangkan keterbatasan bahan bakar pesawat, MCC mengarahkan pesawat tersebut mendarat di Lanud Hang Nadim, Batam.

Baca juga: Pesawat Malaysia Diperintahkan Mendarat di Batam, TNI AU: Tidak Memiliki Dokumen Penerbangan

Pada saat mendarat, Mobil VCP Lanud Hang Nadim dan mobil AMC Bandara langsung memandu pesawat menuju apron.

Setelah mesin pesawat dimatikan, petugas bandara melaksanakan pengecekan kesehatan pilot dan kru, termasuk persyaratan Covid-19.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen-dokumen penerbangan oleh staf intel dan Satpomau, dan pemeriksaan paspor oleh petugas imigrasi bandara.

Sementara bea dan cukai serta karantina hewan dan tumbuhan bandara melakukan pemeriksaan seluruh barang-barang yang dibawa.

“Selanjutnya pilot dan kru dibawa ke ruang isolasi di Airnav Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Indan, dalam keterangannya, Sabtu (14/5/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com