Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politikus PDI-P: Jangan Manfaatkan BUMN seperti Parpol untuk Pencitraan Diri

Kompas.com - 14/05/2022, 18:04 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Masinton Pasaribu menyindir adanya oligarki pemodal yang memanfaatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selayaknya partai politik (parpol)

Masinton meminta pihak tertentu agar tak memanfaatkan BUMN seperti parpol, yakni digunakan untuk pencitraan diri.

"Jangan menanfaatkan fasilitas negara, BUMN digunakan seperti parpol untuk pencitraan diri. Itu enggak boleh ada itu," ujar Masinton dalam diskusi daring bertajuk "Kasak-kusuk Koalisi Partai dan Capres 2024", Sabtu (14/5/2022).

Baca juga: Kementerian BUMN Beri Rumah untuk Korban Tragedi Trisakti, Erick Thohir: Payungnya Kemanusiaan Jangan Dilihat Politis

"Partai BUMN itu, dia memanfaatkan BUMN itu seperti parpol. Di mana-mana fotonya mejeng. Banyakan wajah menteri narsis ketimbang wajah presiden. Bayangin saja," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Masinton mengharapkan agar parpol jangan memberikan tiket kepada oligarki pemodal yang ingin mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden (capres/cawapres).

Menurut Masinton, siapapun capres/cawapres yang diusung dalam pemilu harus merupakan kader parpol.

Baca juga: Apakah Koalisi Indonesia Bersatu Bentukan Golkar, PAN dan PPP Memenuhi Syarat Mengusung Capres di Pilpres 2024?

"Tugas parpol hari ini harus memotong rantai modus oligarki pemodal yang ingin mendikte parpol. Ini yang merusak negara. Dia tidak mau keringetan membangun parpol dengan andalkan duit dia bisa dikte, beli parpol," ujarnya.

"Parpol jangan jadi penjual tiket membuka loket untuk oligarki pemodal yg bisa dikte dan beli. Jangan berubaha jadi partai dagang atau koalisi dagang. Jadi di orang yang mencalonkan tadi harus masuk parpol," tegas Masinton.

Oleh karena itu, Masinton meminta para elite parpol harus menjaga marwah kepartaian, Yang mana telah ditegaskan bahwa capres dan cawapres dicalonkan oleh parpol dan gabungan parpol.

Baca juga: Kasus Bupati Bogor Ade Yasin, Opini WTP BPK Dinilai Ajang Pencitraan

"Kecuali terhadap figur yang berasal dari institusi yang haknya dibtasi UU, misal TNI, Polri kalau dicalonkan masyarakat, parpol boleh akomodasi itu. Tapi terhadap masyarakat sipil yang ingin dicalonkan, dia harus masuk parpol-lah," jelas Masinton.

Meski demikian, Masinton menegaskan bahwa saat ini parpol-parpol di Tanah Air masih steril dari oligarki pemodal.

Sehingga dia mengharapkan kondisi ini tetap bisa dijaga

"Jangan sampai ya itu tadi didikte oleh kepentingan modal, tadi yang anggap parpol bisa dibeli itu yang membuat politik kita enggak punya warna dan marwah," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com