Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WFA ASN Dinilai Buka Celah Pemborosan dan Korupsi

Kompas.com - 13/05/2022, 18:27 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia Lisman Manurung, menilai rencana penerapan metode work from anywhere (WFA), bekerja dari mana saja) bagi aparatur sipil negara (ASN) belum tentu sejalan dengan semangat efisiensi.

Sebaliknya, proyek semacam ini justru dianggap membuka pintu bagi pemborosan uang negara hingga korupsi besar-besaran.

“Ini akan menjadi grand corruption karena korupsi besar itu ketika rakyat tidak mengerti apa yang Anda lakukan. Ketika programnya tidak dimengerti siapa pun, semuanya akan korup. Beli alat, beli ini, beli itu, kita kan enggak tahu mereka beli apa,” kata Lisman ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Ada Wacana WFA untuk ASN, Ini Kata Plt Wali Kota Bekasi

Pasalnya, jika hendak menerapkan WFA secara serius, pemerintah sebagai pemberi hajat bertanggung jawab untuk memfasilitasi gawai bagi para ASN.

Anggaran yang dihabiskan untuk ini akan besar. Spesifikasi—yang akan menentukan harga—gawai rentan dimanipulasi dan tak sesuai dengan keperluan para pegawai.

Belum pula bicara soal pengadaan dan perawatan jaringan internet hingga pelosok negeri yang menjadi bagian esensial dari penerapan WFA ini.

Lisman menerangkan, WFA justru penting untuk diterapkan pada instansi-instansi di daerah-daerah dengan keterbatasan lokasi, semisal di pegunungan, untuk efisiensi jarak dan waktu.

Sayangnya, justru kawasan semacam ini yang perlu pembangunan infrastruktur besar-besaran untuk menopang dilakukannya WFA.

Sementara itu, pemerintah dianggap belum mempunyai rencana yang matang soal penerapan WFA ini.

Baca juga: BKN Ungkap Cara Mengukur Kinerja bila WFA ASN Direalisasi

Jangan sampai, kata Lisman, dana jumbo yang telah dianggarkan untuk infrastruktur dan fasilitas gawai bagi para ASN, jadi sia-sia lantaran kebijakan ini tidak bisa diterapkan secara jangka panjang.

“Saya setuju, tapi ini harus didorong betul untuk terjadi. Hasilnya apa? Kita harus berkaca pada KTP (elektronik), sampai sekarang dia hanya pada tingkat yang bahkan masih perlu difotokopi,” kata Lisman.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah tengah menyiapkan penerapan sistem kerja WFA untuk ASN.

Usulan sistem kerja ini didasarkan pada praktik WFO-WFH yang terbukti berjalan dengan baik dan berhasil dilaksanakan selama pandemi Covid-19.

Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara Satya Pratama mengatakan, WFA bagi ASN bersifat fleksibel dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Penerapan WFA dimaksudkan agar dapat meningkatkan efektivitas kinerja ASN dan memberikan efisiensi terhadap birokrasi pemerintahan.

Baca juga: Rencana Work from Anywhere bagi PNS, Apa Itu?

"Jadi wacananya ASN bisa work from anywhere, yang penting kinerja dan target tercapai," ucap Satya dikutip dari Kompas.com, Kamis (12/5/2022).

Meski begitu, Satya menegaskan, WFA tak berlaku bagi ASN yang tugas dan fungsinya menuntut kehadiran di kantor, seperti ASN yang kerjanya bersinggungan langsung dengan pelayanan publik.

"Contohnya awak kapal patroli Bakamla dan pengawas perikanan KKP harus hadir, petugas pemasyarakatan Kumham harus hadir, Satpol PP harus hadir, dan seterusnya," ujar Satya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com