Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi: Ada Kemajuan, Pimpinan DPR Bersedia Bertemu Pengunjuk Rasa

Kompas.com - 12/05/2022, 16:35 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengapresiasi sikap pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang bersedia menerima dan bertemu dengan demonstran.

Seperti diketahui, dalam unjuk rasa menolak penundaan Pemilu 2024 pada 11 April 2022, tiga wakil ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rachmat Gobel menemui pengunjuk rasa bersama Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo.

Lalu, pada 21 April 2022, Dasco dan Gobel menerima perwakilan pengunjuk rasa yang memprotes Undang-Undang Cipta Kerja dan kenaikah harga di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen.

Baca juga: Jumat-Minggu, KPU dan DPR Dijadwalkan Bahas Anggaran dan Tahapan Pemilu

"Ada sebuah kemajuan dalam masa sidang IV ini di mana pimpinan DPR bersedia bertemu dan menerima para pengunjuk rasa, demonstran," kata peneliti Formappi Djadiono dalam konferensi pers, Kamis (12/5/2022).

Djadijono mengatakan, tindakan tersebut merupakan sebuah kemajuan karena sebelumnya sangat jarang ada anggota bahkan pimpinan DPR yang bersedia menerima pengunjuk rasa, baik di luar mapun di dalam Gedung DPR.

"Artinya sudah timbul suatu kesadaran di kalangan DPR bahwa salah satu tugas DPR adalah menerima dan menampung, serta menyalurkan aspirasi dari masyarakat, dan menemui atau menerima para demonstrasi adalah dalam kerangka itu," kata Djadijono.

Baca juga: Formappi Sebut Kinerja Legislasi DPR Tahun Ini Tak Pantas Diapresiasi

Ia melanjutkan, hal itu merupakan langkah baik karena pengunjuk rasa akan merasa aspirasinya telah ditampung dan diterima oleh pihak terkait sehingga mencegah terjadinya kerusuhan.

"DPR juga harus sadar bahwa terjadinya demo-demo tersebut menggambarkan DPR kurang bekerja dengan baik. Selain itu DPR juga perlu meminta maaf kepada para pendemo karena belum bekerja dengan baik," ujar Djadijono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Datang ke MK, FPI, PA 212, dan GNPF Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Datang ke MK, FPI, PA 212, dan GNPF Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com