Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengharapkan Keberlanjutan Program Prioritas di Tangan Penjabat Kepala Daerah

Kompas.com - 12/05/2022, 06:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberlanjutan program prioritas pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus dilaksanakan para penjabat kepala daerah saat menjabat kelak.

Seperti diketahui, akan ada 272 kepala daerah yang menyudahi masa jabatannya sebelum 2024 dan akan digantikan oleh penjabat kepala daerah hingga terpilihnya kepala daerah definitif melalui Pilkada serentak 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo berpandangan, para penjabat perlu mendapat arahan khsusus dari Presiden Joko Widodo agar meneruskan program pembangunan yang menjadi janji politik pemerintah pusat.

"Kalau bisa calon-calon penjabat itu akan dapat pengarahan dari bapak presiden karena isu strategis yang harus dijalankan itu adalah bagaimana melaksanakan keputusan politik pembangunan," kata Tjahjo dalam acara XYZ Forum yang diselenggarakan Harian Kompas, Selasa (10/5/2022).

"Program strategis bagaimana visi misi presiden dan wakil presiden sampai 2024 itu wajib dilakukan oleh penjabat gubernur, bupati, wali kota di daerah masing-masing," kata Tjahjo.

Baca juga: Ini Daftar 5 Calon Penjabat Gubernur yang Kamis Besok Dilantik

Selain itu, para penjabat mesti melaksanakan visi dan misi para gubernur, bupati, maupun wali kota yang mereka gantikan.

Ia menegaskan, pada dasarnya aparatur sipil negara (ASN) harus loyal dan melaksanakan visi misi pemerintah pusat maupun kepala daerah, siapa pun presiden atau kepala daerahnya.

"ASN itu harus loyal melaksanakan apa yang menjadi visi, misi, dan skala prioritas program seorang presiden, seorang gubernur, bupati, wali kota bupati terpilih. itu saya kira tugas para penjabat yang harus dilaksanakan," kata dia.

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya Sugiarto juga menekankan pentingnya keberlanjutan program strategis di tangan para penjabat kepala daerah.

Ia mengatakan, pengisian penjabat kepala daerah bukan sekadar menempatkan suksesor kepala daerah karena setiap pemimpin harus memastikan gagasan yang sudah ada terus berlanjut.

"Ini bukan hanya sekadar menentukan suksesor, bukan, adalah tugas seorang pemimpin untuk memastikan bahwa gagasannya berlanjut, bahwa kotanya itu sustain, bata itu menjadi rumah bukan dihancurkan menjadi lapangan rata," kata Bima.

Baca juga: Dinamika Pemilihan Penjabat Kepala Daerah, Ridwan Kamil Ungkap Aji Mumpung ASN hingga Lobi Partai

Bima mengatakan, banyak hal yang mesti berlanjut dalam sebuah pemerintahan, misalnya penurunan angka stunting, peningkatan indeks pembangunan manusia, maupun cakupan jaminan kesehatan bagi warganya.

"Meleset sedikit saja setahun ini repot, apalagi kalau tidak diperhatikan dalam waktu yang cukup lama, 2 atau 3 tahun," ujar Wali Kota Bogor tersebut.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengusulkan agar ada aturan yang rinci untuk memastikan para penjabat kepala daerah melanjutkan program strategis yang diwariskan oleh pendahulunya.

Ia juga mengusulkan agar penjabat kepala daerah memiliki kewenangan yang luas, termasuk melakukan rotasi dan mutasi bagi aparatur sipil negara di daerahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com