Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Al Muktabar: Pernah Diberhentikan sebagai Sekda, Kini Jadi Pj Gubernur Banten

Kompas.com - 12/05/2022, 06:19 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar akan dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten.

Ia rencananya dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Kamis (12/5/2022) di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

Muktabar menggantikan Wahidin Halim yang habis masa jabatannya sebagai Gubernur Banten.

Sebagaimana diketahui, ratusan kepala daerah yang habis masa jabatannya pada tahun 2022 dan 2023 akan digantikan oleh pj lantaran pemilihan kepala daerah (pilkada) baru akan digelar serentak pada 2024.

"Benar, nama-nama itu sudah fix," kata salah satu pejabat di Kemendagri mengonfirmasi nama-nama pj yang akan dilantik, dilansir dari Kompas.id.

Baca juga: Lima Pj Gubernur Dilantik Pagi ini, Latar Belakang Politis Jadi Sorotan

Bersamaan dengan pelantikan Muktabar, Tito juga akan melantik empat penjabat gubernur lainnya, yakni Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat menggantikan Muhammad Ali Baal Masdar. Lalu, Staf Ahli Kemenpora Hamka Hendra Noer dilantik sebagai Pj Gubernur Gorontalo menggantikan Rusli Habibie.

Kemudian, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri Komjen Paulus Waterpauw dilantik sebagai Pj Gubernur Papua Barat menggantikan Dominggus Mandacan, serta Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menggantikan Erzaldi Rosman Djohan.

Lantas, siapakah sosok Al Muktabar sebenarnya?

Profil Al Muktabar

Dilansir dari laman resmi Pemerintah Provinsi Banten, Al Muktabar menempuh pendidikan S1 di Jurusan Ilmu Sosial dan Politik Universitas Bengkulu dan lulus tahun 1989.

Baca juga: Ini Daftar 5 Calon Penjabat Gubernur yang Kamis Besok Dilantik

Ia lantas melanjutkan studi S2 di Jurusan Ketahanan Nasional Universitas Gadjah Mada (UGM) dan meraih gelar magister pada 1996. Gelar magister juga diraih Muktabar dari Polytechnic Institute of New York tahun 1998.

Adapun gelar master diperolehnya tahun 2004 dari Program Studi Administrasi Negara Universitas Padjadjaran, dan tahun 2006 dari The Florida State University.

Sebelum menjadi Sekda Provinsi Banten, Muktabar lebih dulu menjadi pejabat di Kemendagri.

Catatan Kompas.com, Muktabar resmi menjabat sebagai Sekda Banten pada 27 Mei 2019 setelah dilantik oleh Gubernur Banten Wahidin Halim berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 52/TPA tahun 2019.

Perjalanan Muktabar sebagai Sekda Provinsi Banten terbilang tidak mulus. Pada 22 Agustus 2021, Muktabar tiba-tiba dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya.

Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin kala itu menampik bahwa pengunduran diri Muktabar karena adanya perselisihan dengan Wahidin Halim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com