JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden pada 10 Mei 2022.
Dalam keppres itu, Presiden Jokowi menugaskan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjalankan tugas harian presiden selama tujuh hari atau sepekan.
Dilansir dari salinan lembaran keppres yang telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Kamis (11/5/2022), bahwa sehubungan dengan pelaksanaan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan Presiden ke Amerika Serikat pada tanggal 10 sampai dengan 16 Mei 2022, maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan wakil presiden melaksanakan tugas sehari-hari presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut.
Sehingga, presiden menugaskan wakil presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Amerika Serikat pada tanggal 10 sampai dengan 16 Mei 2022.
Baca juga: Jokowi Sahkan UU TPKS, Pemaksaan Perkawinan Kini Termasuk Pidana Kekerasan Seksual
"Atau sampai dengan tanggal pelaksanaan tugas tersebut kepada presiden," demikian kutipan dalam keppres itu.
Adapun Keppres Nomor 6 Tahun 2022 berlaku sejak ditetapkan, yakni 10 Mei 2022.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo beserta Ibu Iriana Joko Widodo bertolak menuju Washington DC, AS, pada Selasa pagi (10/5/2022).
Presiden akan melakukan serangkaian agenda kunjungan kerja pada 11-13 Mei 2022.
"Pagi ini, saya dan delegasi akan berangkat melaksanakan kunjungan kerja ke Washington DC dari tanggal 11 sampai 13 Mei 2022," ujar Jokowi alam keterangannya di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, sesaat sebelum lepas landas, sebagaimana dilansir dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Bersama pemimpin ASEAN lainnya, Jokowi akan berpartisipasi dalam rangkaian pertemuan KTT Khusus ASEAN-AS atau ASEAN-US Special Summit (AUSS) selama dua hari.
Baca juga: Sah, Jokowi Teken UU Nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Seksual
Rangkaian pertemuan yang akan dihadiri Presiden Jokowi antara lain:
1. Pertemuan dengan anggota Kongres
2. Pertemuan dengan para CEO perusahaan besar Amerika
3. Pertemuan dengan Wapres Kemala Harris dan Tim Perubahan Iklim Amerika
4. Pertemuan Tingkat Tinggi Pemimpin ASEAN dan Presiden Biden.