JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sriprahastuti mengatakan bahwa15 kasus hepatitis akut di Indonesia belum bisa dikategorikan sebagai hepatitis akut yang tidak diketahui penyebabnya (acute hepatitis of unknown aetiolog).
Sebab saat ini seluruhnya masih menanti hasil serangkaian pemeriksaan.
"Karena masih menunggu pemeriksaan, kemungkinan Hepatitis E dan adenovirus. Semua masih dugaan atau suspek," ujar Brian dilansir dari siaran pers KSP, Kamis (11/5/2022).
Baca juga: Kemendikbud Ristek Tetap Dorong PTM 100 Persen, meski Ada Hepatitis Akut
Menurutnya, dari 15 kasus yang dilaporkan tersebut, 11 kasus sudah diperiksa, dan hasilnya bukan hepatitis A, B, C, atau D.
"Tapi belum diperiksa untuk hepatitis E dan adenovirusnya, karena menunggu reagen," ungkapnya.
Brian juga menegaskan, bertambahnya kasus dugaan hepatitis akut yang dilaporkan membuktikan bahwa Sistem kewaspadaan Dini berfungsi dan SE kemenkes direspons dengan baik oleh daerah.
"Meski demikian masyarakat tetap harus meningkatkan kewaspadaan terutama untuk keluarga," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengumumkan, bahwa ada 15 kasus hepatitis akut di Indonesia pada Senin (9/5/2022).
Baca juga: Pasien Suspek Hepatitis Akut di RS Swasta Bekasi adalah Warga Jakarta
Ke-15 kasus tersebut, ditemukan di DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Barat.
Kenaikan jumlah kasus yang dilaporkan ini ini dihitung setelah Kemenkes meningkatkan kewaspadaan dalam dua pekan terakhir.
Seperti diketahui, fenomena hepatitis akut yang tidak diketahui penyebabnya, menjadi sorotan dunia setelah WHO menetapkannya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) pada 15 April 2022. WHO saat itu menerima laporan 169 kasus Hepatitis Akut di 12 negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.