JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Wiku Adisasmito menegaskan, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tetap diberlakukan sebagai upaya pengendalian pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (10/5/2022).
"PPKM masih tetap tetap diberlakukan sebagai instrumen pengendalian Covid-19 yang secara fakta telah mampu melandaikan kondisi kenaikan kasus dan mempertahankannya hingga saat ini," kata Wiku.
Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, Transportasi Umum Beroperasi dengan Kapasitas 100 Persen
Wiku mengatakan, meski kasus Covid-19 mengalami penurunan dan pandemi mulai bertransisi menjadi endemi, pengendalian dan pengawasan tetap harus dijalankan.
Pemerintah, kata dia, tak ingin gegabah dalam mengubah kebijakan dalam penanganan Covid-19.
"Sehingga pertahanan yang sudah dilakukan berbulan-bulan pasca-lonjakan kasus terakhir dapat bertahan dalam waktu yang panjang," ujarnya.
Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, Bioskop Dibuka dengan Kapasitas 75 Persen
Lebih lanjut, Wiku meminta masyarakat untuk disiplin menerapkan masker agar dapat terhindar dari penularan Covid-19.
"Kita perlu meyakini bahwa pandemi ini sebagaimana pada penyakit, cepat atau lambat akan usai," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.