JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Shinta Kamdani mengatakan, pihaknya tengah melakukan komunikasi internal dengan karyawan dan perwakilan serikat buruh terkait imbauan bekerja dari rumah (work form home) bagi karyawan swasta yang melakukan mudik Lebaran 2022.
Shinta mengatakan, komunikasi dua pihak diperlukan lantaran perusahaan dan pekerja dan buruhlah yang mengetahui tugas serta fungsi masing-masing.
"Kami sangat mendukung kebijakan ini dan segera melakukan komunikasi internal dengan karyawan dan perwakilan serikat buruh di perusahaan untuk pengaturan WFH-WFO ini," ujar Shinta kepada Kompas.com, Selasa (10/5/2022).
Baca juga: ASN Boleh WFH Sepekan Setelah Lebaran, Bagaimana dengan Karyawan Swasta?
Ia pun mendukung imbauan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang meminta WFH bagi karyawan dilakukan atas kesepakatan bipartit.
Sebab, setiap perusahaan memiliki kebutuhan produktivitas dan kultur kerja yang berbeda.
"Untuk pengaturan WFH-WFO di perusahaan, kebutuhan produktivitas dan kultur kerja di tiap perusahaan harus diperhatikan agar kinerja usaha tetap maksimal tanpa meningkatkan risiko penyebaran pandemi yg tidak perlu bagi pekerja," ujar Shinta.
Sebelumnya, imbauan untuk menerapkan WFH berdasarkan kesepakatan besama atau bipartit diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui akun Twitter resmi Kemnaker, @kemnakerRI.
Kompas.com telah diizinkan untuk mengutip pernyataan Ida tersebut. "Pengusaha diharapkan berkoordinasi, berdialog, dan berkomunikasi dengan pekerja/buruh yang mudik Lebaran, sehingga dapat menghindari puncak arus balik. Salah satu yang dapat didialogkan yaitu melakukan pekerjaan secara remote atau sistem bekerja dari rumah," ujar Ida seperti dikutip, Senin (9/5/2022).
Baca juga: Kemenaker: WFH bagi Karyawan Swasta yang Mudik Dilakukan atas Kesepakatan Bipartit
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenaker Chairul Fadhly Harahap menyampaikan, dialog antara kedua belah pihak diperlukan lantaran terdapat kepentingan untuk menjaga tingkat produksi perusahaan setelah libur Lebaran.
Ia pun mengatakan, penerapan WFH bisa diberlakukan lantaran pengusaha dan pekerja telah familiar diterapkan untuk penanggulangan pandemi Covid-19.
"Tentunya ini jangan sampai menghambat produksi, distribusi, kemudian, sehingga stok barang menjadi tidak maksimal dan berdampak ke semua pihak. Sehingga, kami lebih mengarahkan untuk mengatur dialog dan komunikasi karena masing-masing spesifikasi perusahaan berbeda," ujar Chairul saat dikonfirmasi Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.