Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Imbauan WFH bagi Pegawai Swasta, Kadin: Kami Komunikasikan dengan Karyawan

Kompas.com - 10/05/2022, 13:07 WIB
Mutia Fauzia,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Shinta Kamdani mengatakan, pihaknya tengah melakukan komunikasi internal dengan karyawan dan perwakilan serikat buruh terkait imbauan bekerja dari rumah (work form home) bagi karyawan swasta yang melakukan mudik Lebaran 2022.

Shinta mengatakan, komunikasi dua pihak diperlukan lantaran perusahaan dan pekerja dan buruhlah yang mengetahui tugas serta fungsi masing-masing.

"Kami sangat mendukung kebijakan ini dan segera melakukan komunikasi internal dengan karyawan dan perwakilan serikat buruh di perusahaan untuk pengaturan WFH-WFO ini," ujar Shinta kepada Kompas.com, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: ASN Boleh WFH Sepekan Setelah Lebaran, Bagaimana dengan Karyawan Swasta?

Ia pun mendukung imbauan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang meminta WFH bagi karyawan dilakukan atas kesepakatan bipartit.

Sebab, setiap perusahaan memiliki kebutuhan produktivitas dan kultur kerja yang berbeda.

"Untuk pengaturan WFH-WFO di perusahaan, kebutuhan produktivitas dan kultur kerja di tiap perusahaan harus diperhatikan agar kinerja usaha tetap maksimal tanpa meningkatkan risiko penyebaran pandemi yg tidak perlu bagi pekerja," ujar Shinta.

Sebelumnya, imbauan untuk menerapkan WFH berdasarkan kesepakatan besama atau bipartit diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui akun Twitter resmi Kemnaker, @kemnakerRI.

Kompas.com telah diizinkan untuk mengutip pernyataan Ida tersebut. "Pengusaha diharapkan berkoordinasi, berdialog, dan berkomunikasi dengan pekerja/buruh yang mudik Lebaran, sehingga dapat menghindari puncak arus balik. Salah satu yang dapat didialogkan yaitu melakukan pekerjaan secara remote atau sistem bekerja dari rumah," ujar Ida seperti dikutip, Senin (9/5/2022).

Baca juga: Kemenaker: WFH bagi Karyawan Swasta yang Mudik Dilakukan atas Kesepakatan Bipartit

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenaker Chairul Fadhly Harahap menyampaikan, dialog antara kedua belah pihak diperlukan lantaran terdapat kepentingan untuk menjaga tingkat produksi perusahaan setelah libur Lebaran.

Ia pun mengatakan, penerapan WFH bisa diberlakukan lantaran pengusaha dan pekerja telah familiar diterapkan untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

"Tentunya ini jangan sampai menghambat produksi, distribusi, kemudian, sehingga stok barang menjadi tidak maksimal dan berdampak ke semua pihak. Sehingga, kami lebih mengarahkan untuk mengatur dialog dan komunikasi karena masing-masing spesifikasi perusahaan berbeda," ujar Chairul saat dikonfirmasi Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com