Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BMKG Sebut Cuaca Terik Bukan Gelombang Panas, Musim Kemarau Akan Tiba

Kompas.com - 09/05/2022, 18:31 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan cuaca panas atau terik yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia bukan merupakan gelombang panas (heatwave).

Menurut BMKG, fenomena itu disebabkan oleh posisi semu matahari di wilayah khatulistiwa.

"Menurut World Meteorological Organization (WMO), gelombang panas atau dikenal dengan heatwave merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut di mana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5 derajat Celcius atau lebih," tulis BMKG melalui akun Instagram, seperti dikutip pada Senin (9/5/2022).

Baca juga: Penjelasan BMKG soal Penyebab Cuaca Panas Belakangan Ini Saat Lebaran

Penjelasan BMKG itu disampaikan menanggapi sejumlah pertanyaan masyarakat tentang beberapa daerah di Indonesia yang mengalami cuaca terik. Panas itu tidak hanya terjadi pada siang, tetapi juga dirasakan pada malam.

BMKG menyatakan, fenomena gelombang panas kerap terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi, seperti di Eropa dan Amerika yang dipicu oleh kondisi dinamika atmosfer di lintang menengah.

Sedangkan menurut BMKG, yang terjadi di Indonesia adalah fenomena kondisi suhu panas/terik dalam skala variabilitas harian.

Menurut penjelasan BMKG, penyebab dari cuaca panas terkait dengan posisi semu matahari yang berada di wilayah ekuator. Hal ini mengindikasikan Indonesia akan memasuki musim kemarau.

Menurut data hasil pengamatan BMKG, suhu maksimum terukur selama periode 1 sampai 7 Mei berkisar antara 33 sampai 36.1 derajat Celcius, terjadi di wilayah Tangerang, Banten dan Kalimarau, Kalimantan Utara.

Baca juga: Analisis BMKG soal Penyebab Cuaca Panas Belakangan Ini

Selain itu, tingkat pertumbuhan awan dan fenomena hujan sangat berkurang, sehingga suasana cerah akan mendominasi pada pagi dan siang.

Selain itu, dominasi udara yang cerah dan tingkat awan yang rendah dapat mengoptimalkan penerimaan sinar matahari ke bumi. Maka dari itu, menurut BMKG, masyarakat akan merasakan cuaca terik pada siang hari.

BMKG mengimbau kepada masyarakat supaya mewaspadai kondisi suhu panas atau terik pada siang hari masih harus diwaspadai hingga pertengahan Mei 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com