Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Imbau Warga Waspada dan Tak Panik soal Hepatitis Akut

Kompas.com - 08/05/2022, 16:06 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog Hermawan Saputra meminta masyarakat tidak perlu panik tetapi menumbuhkan sikap waspada terkait dengan ditemukannya kasus hepatitis akut di Indonesia yang sampai saat ini dilaporkan merenggut nyawa 3 anak pada 1 Mei 2022 lalu.

"Sejauh ini WHO sudah menyatakan menjadi outbreak atau kejadian luar biasa karena menyerang berbagai negara di belahan dunia, ini yang harus kita waspadai," kata Hermawan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/5/2022).

Menurut Hermawan, secara umum penyakit radang hati sangat berkaitan dengan persoalan higienitas atau perilaku hidup bersih dan sehat. Maka dari itu dia menekankan kepada masyarakat supaya selalu menjaga kebersihan dan kesehatan diri, lingkungan, peralatan dan bahan makan untuk melindungi anak-anak dari infeksi hepatitis akut misterius.

"Penggunaan peralatan dan makanan yang harus steril dari bakteri dan lain-lain yang memang harus diperhatikan dan diatur oleh orang tua, agar perilaku hidup sehat betul-betul bisa diterapkan sebagai perilaku hidup anak-anak juga," ujar Hermawan.

Sampai saat ini, kata Hermawan, penyebab utama kasus hepatitis akut misterius yang merenggut nyawa 3 anak itu belum bisa dipastikan. Yaitu apakah infeksi adenovirus atau riwayat SARS-CoV-2 yang menyerang anak-anak pada tahun sebelumnya.

Hermawan mengatakan, sebuah penyakit yang dialami manusia bisa disebabkan oleh banyak faktor seperti infeksi virus, kuman, bakteri, atau berbagai mikroorganisme lain yang menjadi penyebab penyakit menular seperti protozoa.

"Hal itu bisa dicegah dengan perilaku hidup bersih dan sehat. Ini pencegahan yang paling utama," ucap Hermawan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta masih terus menginvestigasi faktor risiko kasus hepatitis akut yang menyebabkan kasus kematian pada tiga anak yang dirawat di RS dr. Cipto Mangunkusumo pada 1 Mei 2022 lalu.

Beberapa daerah juga melaporkan adanya tambahan kasus terkait hepatitis akut tersebut. Namun, hal tersebut masih harus diselidiki lebih lanjut guna memastikan kasusnya terkait hepatitis akut atau bukan.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hingga saat ini, tiga kasus kematian anak yang diduga akibat penyakit tersebut belum bisa digolongkan sebagai penyakit hepatitis akut dengan gejala berat.

Nadia menjelaskan, dalam ketiga kasus ini, anak berusia 2 tahun belum mendapatkan vaksinasi hepatitis, usia 8 tahun baru mendapatkan vaksinasi hepatitis satu kali, dan usia 11 tahun sudah mendapatkan vaksinasi. Ketiganya terkonfirmasi negatif Covid-19.

Kemudian, berdasarkan hasil investigasi juga didapati bahwa satu anak memiliki penyakit penyerta. Selain Itu, Nadia mengonfirmasi tidak ditemukan riwayat hepatitis dari anggota keluarga lain dari ketiga anak ini.

Guru Besar Kesehatan Anak bidang Gastrohepatologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Hanifah Oswari menuturkan, tiga anak yang meninggal dunia tersebut datang ke rumah sakit (RS) dalam kondisi gejala berat.

Hanifa juga membantah adanya kaitan antara vaksinasi Covid-19 dengan penyakit Hepatitis Akut pada anak yang belum diketahui penyebabnya.

Ketua Unit Kerja Koordinasi (UKK) Gastro-Hepatologi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr dr Muzal Kadim, SpA(K), turut membantah kabar soal keterkaitan antara vaksin Covid-19 dengan hepatitis akut misterius.

"Sampai saat ini hepatitis akut tidak dikaitkan dengan vaksin Covid-19," kata Dr dr Muzal dalam konferensi pers via zoom pada Sabtu (7/5/2022).

(Penulis : Shintaloka Pradita Sicca | Editor : Shintaloka Pradita Sicca)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com