Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Buruh Nilai Pengajuan Cuti Tambahan Sulit Dilakukan dengan Alasan Arus Balik Lebaran

Kompas.com - 08/05/2022, 14:27 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menilai, pengajuan perpanjangan cuti bagi buruh imbas permintaan pemerintah agar pulang setelah arus balik Lebaran, sah-sah saja.

Namun, hal ini dinilai tidak mudah diajukan oleh buruh kepada perusahaan tempat mereka  bekerja.

Sebab, alasan cuti kali ini berbeda dengan biasanya, yaitu karena mudik Lebaran. Padahal, perusahaan tentu sudah memberikan alokasi atau waktu libur kepada pekerjanya sedemikian rupa.

"Jadi bisa saja perusahaan mempersulit, karena cutinya itu bukan karena begini, misalnya adik saya menikah, orangtua meninggal atau apa. Misalnya begitu, memang hal-hal yang sedikit urgent," kata Elly saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/5/2022).

Baca juga: Arus Balik di Tol Pecah Rekor Kemarin, Hari Ini Diprediksi Masih Melonjak

"Tapi saya tiba-tiba, mengajukan cuti karena tidak bisa kembali, saya kira perusahaan akan bilang, 'Ya itu risiko lu kenapa enggak bisa ngatur waktu'," lanjut dia.

Oleh karena itu, dia khawatir jika nantinya pengajuan cuti tambahan diizinkan, perusahaan akan memberikan denda atau sanksi kepada buruh atau pekerja.

Misalnya, berupa pemotongan gaji karena tidak bisa menghasilkan produksi seperti biasanya lantaran cuti.

"Saya khawatir saja karena (perpanjangan cuti) tidak diplanning-kan jauh jauh hari. Misalnya sebelum libur kemarin, seharusnya bilang, saya perpanjang cuti dua atau tiga hari berikutnya karena begini. Tapi kalau sekarang, kan saya kira pengusaha pun pasti menentang keras," jelas Elly.

Kendati demikian, Elly menilai pengajuan perpanjangan cuti bisa saja dikabulkan perusahaan tergantung dari pekerja tersebut.

Baca juga: Hadapi Arus Balik, Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Siapkan Kelancaran Pengambilan Bagasi

Misalnya, ada hubungan yang baik antara pekerja dan perusahaan, maka bisa saja pengajuan cuti tambahan dikabulkan.

Di sisi lain, Elly melihat persoalan pengajuan cuti ini belum menemui masalah bagi Serikat Buruh.

Pihaknya, kata dia, belum menerima laporan pengaduan sulitnya mengajukan perpanjangan cuti dari para buruh.

Sebab, Elly berpendapat sebagian besar buruh sudah pulang kembali ke tempat kerjanya.

"Karena memang sudah banyak orang pulang pada hari kedua, ketiga. Nah jadi sejauh ini saya tidak mendapatkan kabar apapun soal itu dari teman-teman. Bahkan di grup WhatsApp juga tidak ada. Jadi saya kira memang ini masalah untuk sebagian orang, karyawan," pungkasnya.

Sebelumnya, diketahui pemerintah telah mengambil kebijakan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan arus balik Lebaran.

Baca juga: Arus Balik Lebaran, 40.900 Orang Kembali ke Jakarta dan Sekitarnya dengan Kereta Api Hari Ini

Salah satu kebijakan itu yaitu memperbolehkan cuti tambahan bagi pekerja agar pulang kembali bekerja setelah puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada hari ini, Minggu.

Pemudik pun diimbau pulang kembali ke daerah asal setelah hari Minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com