Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Pelabuhan Panjang, Alternatif Penyeberangan dari Lampung ke Banten

Kompas.com - 07/05/2022, 16:07 WIB
Ardito Ramadhan,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, pemerintah menyiapkan Pelabuhan Panjang, Lampung, sebagai alternatif penyeberangan menuju Pulau Jawa untuk memecah kepadatan di Pelabuhan Bakauheni.

"Kami siapkan Pelabuhan Panjang menjadi pelabuhan untuk angkutan logistik dan penumpang dari Lampung menuju Pelabuhan di Ciwandan, Banten," kata Budi saat meninjau persiapan arus balik di Pelabuhan Panjang, Sabtu (7/5/2022), dikutip dari siaran pers.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, sejak Rabu (4/5/2022) sampai Sabtu siang, terdapat 4.787 penumpang, 862 sepeda motor, 380 mobil pribadi, dan 45 truk/bus yang menyeberang dari Pelabuhan Panjang menuju Pelabuhan Ciwandan.

Baca juga: Minta Pemudik Tunda Perjalanan Balik hingga Senin, Menhub: Pekerja Ajukan Cuti

Budi mengeklaim, masyarakat merasa senang dengan adanya pelayanan kapal dari Lampung menuju Banten melalui Pelabuhan Panjang.

“Insya Allah ini akan menjadi format tiap tahun yang akan kami laksanakan di masa mudik,” kata Budi.

Dalam kunjungannya itu, Budi juga mengimbau masyarakat untuk tidak kembali ke Jakarta pada akhir pekan ini demi mencegah kepadatan lalu lintas.

Baca juga: Sebagian Besar Pemudik Belum Kembali, Menhub Khawatir Akan Menumpuk di Tanggal 9

Pasalnya, hingga Sabtu pagi tadi, baru ada sekitar 37 persen pemudik yang telah kembali ke Jawa, sedangkan 63 persen lainnya diperkirakan akan meninggalkan Sumatera pada 1-2 hari ini.

"Ada kecenderungan sisanya yang 63 persen akan menyeberang dalam 1-2 hari ini. Saya mengimbau jangan kembali hari ini dan besok. Kalau bisa ditunda hari Senin atau Selasa," ujar Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com