Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"One Way" dari GT Kalikangkung hingga GT Halim Mulai Diberlakukan

Kompas.com - 07/05/2022, 08:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau one way menuju Jakarta dari Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah, hingga Gerbang Tol Halim, Jakarta, atau KM 03+500 Tol Cikampek telah diberlakukan sejak Sabtu (7/5/2022) pukul 07.00 WIB pagi.

"Atas diskresi kepolisian, Jasa Marga mendukung pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way dari KM 414 GT Kalikangkung Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 03+500 Halim sejak pukul 07.00 WIB," kata Corporate Communication and Community Development Group Head, Dwimawan Heru dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Update Kondisi Lalu Lintas Jalan Tol dan Aturan One Way 7 Mei 2022

Atas pemberlakuan sistem one way ini, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan.

"Pastikan kecukupan perbekalan, saldo uang elektronik dan BBM sebelum memasuki jalan tol agar perjalanan lebih nyaman," ujar Heru.

Para pengguna jalan dapat memantau kondisi lalu lintas melalui CCTV real time di jalan tol melalui aplikasi Travoy.

Adapun informasi dan pelayanan lalu lintas dapat diakses melalui One Call Center 24 Jam Jasa Marga di nomor 14080.

Sementara itu, warga yang terdampak kebijakan satu arah alias one way dapat menggunakan jalur alternatif atau arteri selama arus balik Lebaran 2022.

"Kepada masyarakat yang terdampak one way, saya harapkan pengertiannya untuk dipersilakan memanfaatkan jalan arteri," ujar Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Shantyabudi, sebagaimana dikutip Antara, Sabtu (7/5/2022).

Baca juga: One Way Diterapkan Pagi Ini, dari KM 414 GT Kalikangkung hingga Gerbang Tol Halim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com