Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Kurikulum Merdeka 2022

Kompas.com - 07/05/2022, 01:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - Kurikulum merdeka adalah kurikulum pendidikan yang didesain untuk menciptakan pembelajaran yang berpusat pada siswa.

Konsep kurikulum merdeka dibuat agar setiap siswa bisa mendalami minat dan bakat masing-masing.

Pengembangan karakter dan peningkatan kompetensi siswa tetap menyesuaikan dengan nilai luhur Pancasila dengan lebih mengedepankan penguatan profil pelajar berwawasan Pancasila.

Kurikulum merdeka masih bersifat opsional dan tidak mengikat, tetapi Kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi telah membuka pendaftaran bagi sekolah yang ingin mengimplementasikan kurikulum merdeka.

Berikut langkah atau cara daftar kurikulum merdeka 2022:

  • Kunjungi laman https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id
  • Pastikan membaca dan mempelajari semua informasi tentang kurikulum merdeka.
  • Pilih menu "daftar" pada pojok kanan atas, banner bagian atas, tengah, atau akhir.
  • Login Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Profesional Berkelanjutan atau SIMPKB bagi kepala sekolah dan Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi kepala madrasah.
  • Setelah login, ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk mendaftarkan sekolah, yaitu:
    • Klik "mulai" pada langkah 1 lalu checklist.
    • Klik "ikuti pembelajaran", akan ada dua video penjelasan terkait kurikulum merdeka dan diharuskan menjawab beberapa pertanyaan terkait isi video tersebut.
    • Setelah selesai menyaksikan video, klik "mark complete" untuk menyelesaikan dan maju ke tahap selanjutnya.
    • Klik "kembali ke SIM Guru Belajar".
    • Klik "isi kuesioner".

Baca juga: Kemendikbud Ristek: Kurikulum Merdeka demi Pendidikan Berkualitas

Untuk sekolah swasta, berikut langkah tambahan yang harus diikuti:

  • Unduh template surat izin yayasan.
  • Lengkapi isian yang tersedia.
  • Tanda tangan pada surat izin tersebut.
  • Unggah kembali dalam format PDF.
  • Isi kuesioner hingga selesai.
  • Pada laman akhir akan ditampilkan hasil dari pengisian kuesioner yang dapat diunduh dalam format PDF.
  • Pada laman hasil akan ditampilkan rekomendasi khusus yang bisa diikuti.

 

Referensi

  • Mulyasa. 2020. Menjadi Guru Penggerak Merdeka Belajar. Jakarta: Bumi Aksara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com