JAKARTA, KOMPAS.com - Pelayanan SIM Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya libur hingga Minggu (8/5/2022).
"Dalam rangka libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, pelayanan SIM Ditlantas Polda Metro Jaya libur 1 Mei 2022-8 Mei 2022," tulis TMC Polda Metro Jaya melalui akun resmi Twitter, dikutip Kompas.com pada Jumat (6/5/2022).
Baca juga: Mantan Banpol Jadi Polisi Gadungan Ditangkap, Sering Peras Warga hingga Sita SIM dan STNK
Karena layanan SIM tutup, ada dispensasi bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis di saat masa libur ini.
Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada 29 April 2022 hingga 8 Mei 2022, perpanjangan dapat dilakukan pada 9-17 Mei 2022.
"Apabila tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut, maka wajib mengikuti proses mekanisme penerbitan SIM baru sesuai dengan golongannya," tulis TMC Polda Metro Jaya.
Baca juga: UPDATE Jadwal Pelayanan SIM Selama Libur Lebaran 2022
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.