JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen (Pol) Firman Shantyabudi menekankan, pemudik mesti aktif memantau perkembangan informasi lalu lintas di media sosial sepanjang periode libur Lebaran.
Sebab, kebijakan kepolisian dalam mengatur arus lalu lintas dapat berubah setiap saat.
"Diskresi ini bisa diterapkan kapan saja. Maka, ikuti media sosial, radio dan sebagainya. Sehingga pulang bisa lebih nyaman," ujar Firman dalam keterangannya, Kamis (5/5/2022).
Baca juga: Diskresi Kepolisian, di Tol Jagorawi Arah Ciawi Diberlakukan Contraflow
Saat merilis keterangan ini, Firman diketahui sedang beraktivitas di Command Center Kilometer 29 Tol Jakarta-Cikampek.
Firman melanjutkan diskresi tentang arus lalu lintas selama libur Lebaran ini bukan berarti polisi seakan-akan seenaknya dalam melakukan pengaturan.
Kebijakan yang dikeluarkan didasarkan pada kondisi lapangan serta telah melalui pertimbangan yang matang. Tak hanya itu, kebijakan dirilis demi kepentingan khalayak luas.
"Kami mengingatkan bahwa kami tidak ingin menonjolkan kewenangan, tapi diskresi untuk kepentingan yang lebih besar harus kami ambil dalam kondisi yang sangat tidak ideal ini, dan itu bisa terjadi kapan saja," imbuh dia.
Firman pun mencontohkan salah satu diskresi yang diambil setelah melalui perhitungan matang, yakni penerapan arus lalu lintas satu arah alias one way.
Menurut dia, rekayasa lalu lintas one way adalah kebijakan yang bersifat kondisional.
"Bisa saat ini kami laksanakan satu lajur, bisa sekian menit kemudian kami mekarkan menjadi dua, tiga, hingga akhirnya menjadi one way dan waktunya juga bisa berubah," jelas dia.
Baca juga: Cek Lalu Lintas dan Diskresi Kepolisian via Aplikasi Peta Digital
Sebagaimana diketahui, kepolisian dan Jasa Marga memberlakukan sejumlah rekayasa lalu lintas pada mudik Lebaran 2022.
Pihak Jasa Marga dalam sejumlah keterangan menyebutkan bahwa rekayasa lalu lintas atas diskresi kepolisian.
Rekayasa lalu lintas yang sudah diterapkan sejauh ini di antaranya sistem one way, contraflow hingga buka tutup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.