KOMPAS.com – Secara bahasa, proklamasi kemerdekaan berarti pengumuman akan adanya kemerdekaan sebuah negara.
Tak hanya kepada rakyat, pengumuman kemerdekaan ini juga ditujukan kepada semua bangsa yang ada di dunia.
Proklamasi kemerdekaan pun menjadi suatu hal yang tak ternilai harganya dan dinantikan oleh seluruh rakyat yang telah berjuang, termasuk bagi bangsa Indonesia.
Tak hanya sekadar peristiwa bersejarah, proklamasi kemerdekaan juga menjadi sumber kekuatan bagi rakyat Indonesia untuk mengisi kemerdekaan sebagai sebuah bangsa dan negara.
Baca juga: Makna Proklamasi dalam Kerangka Berdirinya NKRI
Proklamasi kemerdekaan Indonesia menjadi kalimat sakti yang tak ternilai harganya.
Proklamasi dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 atau 17 Agustus 2605 menurut tahun Jepang.
Teks proklamasi dibacakan Soekarno dengan didampingi Mohammad Hatta di hadapan rakyat di halaman rumahnya di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat.
Makna proklamasi dapat dilihat dari berbagai aspek. Dari aspek sosiologis, proklamasi menjadikan perubahan dari bangsa yang terjajah menjadi bangsa yang merdeka.
Proklamasi memberikan rasa bebas dan merdeka. Jiwa rakyat indonesia pun berubah menjadi bangsa yang bebas membangun kembali dan mengisi kemerdekaan dengan hal yang bermanfaat.
Baca juga: Istana Kembalikan Naskah Asli Proklamasi ke Arsip Nasional RI
Ada banyak tokoh yang terlibat dalam peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia. Tokoh-tokoh yang terlibat terbagi menjadi dua golongan, yakni golongan tua dan muda.
Kedua golongan ini sama-sama berjasa besar dalam kemerdekaan Indonesia.
Beberapa di antaranya adalah Soekarno, Mohammad Hatta, Raden Ahmad Soebardjo Djojoadisoerjo, Sutan Syahrir, Sukarni, Sayuti Melik, dan masih banyak lainnya.
Menghargai jasa para pahlawan proklamasi dapat diwujudkan dengan berbagai cara, di antaranya:
Referensi: