KOMPAS.com - AirNav Indonesia menerima laporan dari pilot dan masyarakat terkait aktivitas balon udara liar di Pulau Jawa dan sekitarnya pada Senin (2/5/2022).
Balon-balon udara liar yang mengganggu sejumlah penerbangan itu dilaporkan terbang bebas hingga ketinggian 35.000 kaki alias 10.600 meter di atas permukaan laut.
"AirNav telah memetakan area sebaran balon udara liar berdasarkan laporan yang masuk dan menerbitkan sejumlah Notice To Airmen (NOTAM) terkait," kata Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia, Rosedi, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, sebagaimana dikutip Antara.
Baca juga: Ganjar Tak Larang Penerbangan Balon Udara Saat Syawalan, asalkan Diikat
Balon udara liar dilaporkan terjadi di beberapa daerah ini:
AirNav telah berkoordinasi dengan jajaran pemerintah daerah, Polri, TNI AU, dan Kementerian Perhubungan terkait laporan balon udara liar ini.
Baca juga: H-3 Lebaran, Penumpang Pesawat Capai 748.342 Orang dari 15 Bandara
Langkah koordinasi dilakukan demi percepatan penanganan sekaligus antisipasi dan pencegahan potensi bahaya balon udara liar bagi penerbangan.
"AirNav terus meningkatkan awareness terhadap aktivitas balon udara liar, mengingat potensi dampaknya terhadap operasional navigasi penerbangan menjadi kewaspadaan dan tanggung jawab seluruh stakeholder penerbangan," ujar Rosedi.
Ia menambahkan, AirNav akan melaporkan berkala informasi terkini, terutama kepada para pengguna jasa untuk memastikan pelayanan navigasi penerbangan diberikan dengan sebaik-baiknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.