Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebaran Dipastikan Besok, Menag: Seluruh Umat Islam di Indonesia Bisa Merasakan Idul Fitri Bersama-sama

Kompas.com - 01/05/2022, 19:17 WIB
Mutia Fauzia,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Senin (2/5/2022), esok hari.

Menteri Agama (Menag),  Yaqut Cholil Qoumas mengatakan dengan hasil sidang isbat 1 Syawal tersebut, maka seluruh umat Islam di Indonesia merayakan Lebaran secara serentak tahun ini.

Menurut Yaqut, perayaan Idul Fitri secara serentak merupakan wujud kebersamaan umat Islam di Indonesia.

"Kita sepakati bersama dan berharap mudah-mudahan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia bisa merasakan Idul Fitri bersama-sama. Ini cerminan kebersamaan umat Islam di Indonesia" ujar Yaqut dalam konferensi pers hasil sidang isbat yang diadakan secara daring, Minggu (1/5/2022).

Baca juga: Hasil Sidang Isbat: Lebaran Jatuh pada Senin, 2 Mei 2022

"Dan juga ini wujud kebersamaan anak bangsa untuk menatap masa depan bangsa ini bersama-sama," ucap dia.

Keputusan 1 Syawal tersebut disampaikan Yaqut setelah dilakukan mekanisme sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama, Minggu (1/5/2022).

"Dengan berdasarkan hisab dan rukyat, posisi hilal sudah di atas ufuk serta secara mufakat sidang isbat menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriyah jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022," kata Yaqut.

Yaqut mengatakan dari 99 titik pengamatan ada yang melaporkan melihat hilal yang sudah sesuai kriterian memasuki bulan baru. Dalam jumpa pers itu, Yaqut mengatakan, hilal atau Bulan sabit tertipis nampak pada ketinggian pada 4 derajat 0,59 menit.

Menag mengatakan, dalam melaksanakan sidang isbat Kemenag menggunakan dua metode, yaitu hisab atau perhitungan dan rukyat atau pengamatan langsung terhadap hilal.

"Keduanya metode yang saling melengkapi dan tidak dipertentangkan," ujar Yaqut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com