Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Marga Catat 1,1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada 22-28 April

Kompas.com - 30/04/2022, 10:54 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 1.157.959 kendaraan meninggalkan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabotabek) pada periode 22-28 April 2022.

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru mengatakan, angka tersebut adalah jumlah keseluruhan arus lalu lintas (lalin) dari Gerbang Tol (GT) Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Trans-Jawa dan Bandung).

“Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 14,1 persen jika dibandingkan lalin normal periode November 2021 dengan total 1.015.248 kendaraan,” kata Heru dalam keterangannya, Sabtu (30/4/2022).

Baca juga: 7 Tips Menjaga Rumah Tetap Aman Saat Mudik Lebaran

Ia juga menyampaikan, sebaran kendaraan yang meninggalkan Jabotabek terpantau menuju ke tiga arah.

Sebanyak 587.392 kendaraan atau 50,7 persen menuju arah Timur atau trans-Jawa dan Bandung, 341.891 kendaraan atau 29,5 persen menuju menuju arah Barat atau Merak.

Kemudian, sebanyak 228.676 kendaraan atau 19,7 persen menuju arah Selatan (Puncak).

Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk memastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima saat masuk ke dalam tol.

Baca juga: Mudik: Konstruksi Nilai Simbolik Mobil dan Transportasi Publik

Heru juga meminta warga mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak, saat berada di rest area.

“Isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas,” kata dia.

Berikut ini rincian distribusi kendaraan lalu lintas selama periode 22-28 April 2022:

Arah Timur (Trans-Jawa dan Bandung)

Kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek meningkat 62,2 persen dari keadaan normal. Secara total, ada 372.048 kendaraan.

Baca juga: 12 Tips Membuat Rumah Tetap Aman Saat Ditinggal Mudik Lebaran

Selanjutnya, kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang ada 215.344 kendaraan. Jumlah ini menurun sebesar 1,9 persen dari lalin normal.

Secara total jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa dan Bandung melalui kedua GT tersebut adalah sebanyak 587.392 kendaraan atau meningkat sebesar 30,8 persen dari keadaan normal.

Baca juga: Sejarah dan Asal-usul Tradisi Mudik Lebaran di Indonesia

Arah Barat (Merak)

Sebanyak 341.891 kendaraan tercatat meninggalkan Jabotabek menuju arah Merak melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak. Jumlah ini meningkat sebesar 2,73 persen dari lalin normal.

Arah Selatan (Puncak)

Jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju arah Puncak melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 228.676 kendaraan. Jumlah tersebut mencatat ada penurunan sebesar 2,0 persen dari lalin normal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com