JAKARTA, KOMPAS.com - Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama ini dianggap hanya sebagai alat untuk memuluskan kepentingan para kepala daerah.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai, opini WTP ini berpengaruh positif terhadap citra kepala daerah.
"Karena laporan keuangannya tercatat sesuai dengan standar akuntan publik. Makanya banyak kepala daerah yang mengejar opini WTP itu," ujar Sekretaris Jenderal FITRA Misbah Hasan ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (28/4/2022).
"Ia ingin tercitrakan bahwa pengelolaan keuangan di daerahnya bersih, akuntabel, dengan adanya opini WTP," tambahnya.
Kedua, ada kemungkinan bahwa kepala daerah berlomba-lomba untuk meraih opini WTP ini sebagai prasyarat untuk mendapatkan dana insentif daerah (DID) dari pemerintah pusat.
"Tidak semua daerah mendapatkan (DID) kecuali yang punya inovasi tertentu dan memenuhi beberapa persyaratan, salah satunya adalah WTP dan penetapan APBD yang tepat waktu," jelas Misbah.
Padahal, menurut Misbah, opini WTP dari BPK tidak serta-merta menjamin bahwa tata kelola keuangan di daerah tersebut betul-betul bersih 100 persen.
Masih ada peluang, kata dia, daerah yang meraih WTP melakukan korupsi.
Kasus yang menimpa Bupati Bogor Ade Yasin, misalnya.
Baca juga: Paradoks Para Kepala Daerah Raih Predikat WTP tetapi Berujung Korupsi
Ade ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK dalam pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
Menurut KPK, Ade menyuap jajaran pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor.
Hal ini dilakukan dengan tujuan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bisa meraih predikat WTP
"Kalau menurut saya, (WTP) itu masih sebatas administratif ya, bahwa pelaporan keuangan APBD suDah sesuai standar akuntan saja. Transaksi yang dilakukan, ketika diaudit BPK, itu sesuai dengan bussiness process-nya," ujar Misbah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.