Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suap Terkait Predikat WTP Masih Banyak Terjadi, KPK Ingatkan Pemeriksa Keuangan Tak Cari Keuntungan Pribadi

Kompas.com - 28/04/2022, 16:40 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, pemberian suap untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan masih banyak terjadi.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri memaparkan pidana korupsi yang melibatkan otoritas pemeriksa keuangan bukan kali ini saja terjadi.

Sebelumnya, kata dia, ada perkara suap terhadap Auditor Utama BPK Rochmadi Syang perkaranya susah berkekuatan hukum tetap.

“Maka modus-modus semacam ini kemungkinan besar masih terjadi pula pada kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah lain,” kata Ali pada wartawan, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Kasus Suap Bupati Ade Yasin, ICW Sentil BPK Tak Serius Benahi Internal

Terbaru, Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap pada empat anggota BPK Jawa Barat.

Oleh karena itu, Ali berharap otoritas pemeriksa keuangan tidak memanfaatkan kekuasaannya untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Ia pun menyoroti masih adanya kepala daerah yang tidak memegang teguh amanah masyarakat dalam mengelola anggaran negara.

“Pengelolaan anggaran seharusnya dimanfaatkan dan dilaporkan secara akuntable sebagai bentuk pertanggung jawabannya,” imbuh dia.

Diberitakan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Selasa (26/4/2022) hingga Rabu (27/4/2022) KPK mengamankan sebelas orang di Kabupaten Bogor.

Baca juga: Kasus Bupati Bogor Ade Yasin, Opini WTP BPK Dinilai Ajang Pencitraan

Setelah melakukan pemeriksaan KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara ini.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, empat terdakwa termasuk Ade diduga berperan sebagai pemberi suap.

Sedangkan empat orang dari pihak BPK Jabar adalah penerima suap.

KPK pun turut mengamankan uang senilai Rp 1,24 miliar dalam penangkapan itu. Firli menyebut anggota BPK dicurigai menerima suap senilai Rp 1,19 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com