Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Gali Kemungkinan Penggunaan Pasal Pencucian Uang dalam Perkara Korupsi Bupati PPU

Kompas.com - 28/04/2022, 16:33 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali kemungkinan penggunaan pasal pencucian uang dalam perkara dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Panajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Kamis (28/4/2022).

“Tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini memang KPK gandengkan dengan perkara korupsi, karena rasa-rasanya sekarang ini para koruptor itu tidak kapok kalau hanya pidana badan,” tutur Firli.

Firli menilai penerapan pasal tindak pidana korupsi (tipikor) kerap tak membuat para terpidana kapok.

Baca juga: KPK Belum Temukan Cukup Bukti Keterlibatan Ganjar Pranowo dalam Kasus Korupsi E-KTP

Berbeda dengan penggunaan pasal TPPU yang mana para pelaku korupsi akan berhadapan dengan perampasan aset.

Ia menyebut, pihaknya tengah mendalami apakah ada dana atau transaksi yang disamarkan dalam perkara ini.

“Jadi seandainya itu bisa dibuktikan ya tentu kita akan lakukan penyidikan di TPPU juga,” kata Firli.

Diketahui Abdul Gafur ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai operasi tangkap tangan di Jakarta dan Kalimantan Timur pada 12 Januari 2022.

Baca juga: KPK Buka Peluang Jerat Bupati PPU dengan Pasal Pencucian Uang

Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi penerimaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Timur, tahun 2021-2022.

Dalam pengembangan penyidikan KPK menduga ada sejumlah aset milik Abdul Gafur yang diakui dengan identitas Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis dan sejumlah nama lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com