Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Tidak Mudah Bagi Pemerintah Perbaiki Kinerja Penegakan Hukum

Kompas.com - 28/04/2022, 15:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui, tidak mudah bagi pemerintah untuk memperbaiki persepsi publik atas kinerja penegakan hukum secara umum.

Pasalnya, penegakan hukum tidak hanya dilakukan oleh pemerintah sebagai lembaga eksektutif tetapi juga pengadilan atau Mahkamah Agung selaku lembaga yudikatif.

"Sebenarnya bagi pemerintah itu kan tidak mudah ya memperbaiki persepsi atau kinerja penegakan hukum pada umumnya karena sekarang ini kan kekuasaan terbagi," kata Mahfud dalam acara rilis survei Indikator Politik Indonesia, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Mahfud MD Sebut 82 Persen Rakyat Papua Inginkan Pemekaran

Mahfud menuturkan, di internal pemerintah, lembaga-lembaga penegak hukum sejatinya terus berkoordinasi serta memilih dan memilah isu, termasuk menerapkan keadilan restoratif pada beberapa kasus.

Tetapi, di sisi lain, kerja keras lembaga penegak hukum pemerintah kerap kali 'dimentahkan' oleh lembaga peradilan atau Mahkamah Agung (MA) yang putusannya tak jarang dipersoalkan oleh publik.

"Misalnya, kejaksaan Agung bekerja habis-habisan, bisa membuktikan-membuktikan pada akhirnya oleh Mahkamah Agung (terdakwa divonis) bebas atau dikurangi hukumannya," kata Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD Sebut TNI Punya Alat untuk Tes Ideologi Calon Prajurit

Mahfud mengatakan, kondisi tersebut biasanya membuat masyarakat menyalahkan pemerintah, padahal hal itu bukan kewenangan lembaga eksekutif.

"Kadang kala orang bicara 'wah hukum di Indonesia hancur, hukum di Indonesia apa' yang dituding lagi kan kita, eksekutif, apdahal kita enggak boleh masuk ke sana," ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga memuji kinerja Kejaksaan Agung yang menurutnya telah melakukan langkah-langkah yang baik sehingga tak heran tingkat kepuasan publik terhadap Kejagung melampaui MA.

"Itu tadi, Kejaksaan Agung itu memang melakukan langkah-langkah yang sangat bagus akhir-akhir ini. Sementara pada saat yang sama Mahkamah Agung itu banyak mendapat sorotan, mengkorting orang yang dihukum sudah rendah dikorting lagi, kemudian ada yang dibebaskan," kata Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com