JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Billy Syahputra tiba di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memenuhi panggilan pemeriksaan soal aplikasi robot trading DNA Pro Akademi.
Pantauan Kompas.com di lokasi Billy tiba pukul 13.19 WIB bersama pengacaranya, Fahmi Bachmid.
Ia tiba mengenakan pakaian kaos berwarna putih dengan dipadu luaran berwarna hitam.
"Nanti aja ya, makasih teman-teman," kata Billy saat tiba di Lobi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Sementara itu, Fahmi Bachmid selaku pengacara Billy, mengungkapkan kliennya hadir ke pemeriksaan untuk menjadi saksi dalam kasus DNA Pro Akademi.
"Jadi Billy sebagai warga negara datang karena dia dipanggil untuk menjadi saksi," ujar Fahmi.
Menurutnya, Billy bakal menjelaskan soal keterkaitannya dalam kasus DNA Pro Akademi.
Fahmi mengatakan, Billy hanya terlibat saat menjual mobil Alphardnya kepada salah satu petinggi dari DNA Pro Akademi.
"Billy hanya seorang penjual, sebuah mobil, itu aja kaitannya," ujarnya.
Baca juga: Billy Syahputra Diperiksa Kasus DNA Pro, Apa Kaitannya?
Diketahui, sejumlah artis terseret dalam kasus DNA Pro Akademi. Beberapa nama yang sudah diperiksa yakni Ivan Gunawan, Rizky Billar, Rossa, DJ Una, Nowella, dan personel Project Pop Hermann Josis Mokalu atau Yosi.
Bareskrim juga telah menetapkan total 12 tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Sebanyak 8 tersangka telah ditahan. Sedangkan sisanya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
Dua tersangka yang telah ditahan sebelumnya adalah Jerry Gunandar dan Stefanus Richard atau Steven Richard. Jerry merupakan founder tim Octopus dan Stefanus adalah co-founder-nya.
Kerugian korban akibat robot trading ilegal ini diduga telah mencapai Rp 97 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.