JAKARTA, KOMPAS.com - Kendaraan truk sumbu tiga dilarang melintasi jalan tol mulai hari ini, Kamis (28/4/2022) hingga Minggu (1/5/2022).
"Tanggal 28, 29, 30 dan 1 Mei ini akan dilakukan rekayasa-rekayasa lalu lintas antara lain adalah contraflow, ganjil genap, one way dan juga pelarangan dari truk sumbu tiga untuk masuk ke jalan tol," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati, Rabu (27/4/2022).
Baca juga: Kondisi Arus Mudik Saat Ini, Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 47 Macet, Ini Penyebabnya...
Adita mengungkapkan, ada pengecualian untuk truk sumbu tiga yang boleh melintasi tol, yaitu truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) maupun sembako.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi kemacetan menghadapi dimulainya puncak arus mudik Lebaran 2022.
Kemenhub memperkirakan puncak arus mudik hingga Sabtu (30/4/2022).
"Puncak arus mudik, ya betul kami perkirakan akan terjadi mulai besok (hari ini) sampai dengan 30 April," ucapnya.
Baca juga: Puncak Arus Mudik di Perbatasan Ngawi Diperkirakan H-3 Lebaran
Dia menerangkan, semua rekayasa lalu lintas ini akan ditentukan oleh diskresi dari pihak kepolisian.
Menurut Adita, semakin besar volume kendaraan yang masuk, maka semakin besar potensi kemacetan yang akan terjadi.
Sehingga, rekayasa tersebut menyesuaikan dengan kondisi volume kendaraan.
"Tentu rekayasa yang dilakukan juga akan makin bervariasi (mengikuti volume kendaraan)," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.