JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai, jelang hari raya merupakan waktu yang rawan terjadinya suap, pungutan liar, hingga gratifikasi.
“Banyak kasus terdahulu yang memperlihatkan ketika akan masuk hari raya ada proses pengumpulan dana, sama istilahnya yaitu tunjangan hari raya (THR),” kata dia kepada Kompas.com, Rabu (27/4/2022).
Zaenur menanggapi terjeratnya Bupati Bogor Ade Yasin dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/4/2022).
Baca juga: 12 Orang Termasuk Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap, KPK Lakukan Pemeriksaan Maraton
Ia mengatakan, pemimpin daerah dan pejabat pemerintahan kerap mendapat dana tertentu dari penyedia barang/jasa maupun pengusaha yang mengurus perizinan tertentu.
“Praktik ini banyak terjadi dan sudah menjadi rahasia umum ketika mau Lebaran ada pengumpulan THR,” ucap Zaenur.
Uang itu, kata Zaenur, biasanya dipakai untuk membiayai berbagai acara di luar kegiatan resmi.
“Banyak yang membuat acara santunan, bahkan buka bersama itu (dananya) banyak berasal dari penyedia barang dan jasa atau pengusaha itu,” kata dia.
Tak berhenti di situ, Zaenur mengungkapkan, pejabat negara biasa memakai uang itu untuk mengumpulkan modal politik guna mengikuti pemilu berikutnya atau kontestasi lain yang lebih tinggi levelnya.
Adapun KPK menangkap Ade dan sejumlah anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap.
Diduga, Ade terlibat pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor.
Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan status hukum para pihak yang ditangkap akan diumumkan KPK dalam waktu 1x24 jam sejak OTT berlangsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.