JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dalam operasi tangkap tangan di wilayah Jawa Barat, Selasa (26/4/2022) malam.
Ade diduga terlibat suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/4/2022).
Baca juga: Tangkap Tangan Bupati Bogor Ade Yasin, Ketua KPK: Kita Bekerja Sesuai Tugas Pokok
Dalam kegiatan tangkap tangan itu, KPK mengamankan 12 orang, di antaranya Bupati Bogor, beberapa orang pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bogor, serta beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.
"Saat ini seluruh pihak masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK," ucap Ali.
Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, kata Ali, tim KPK menemukan sejumlah uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya masih terus dihitung oleh penyidik.
Uang yang ditemukan dan diamankan tim KPK itu juga akan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap.
"Perkembangan akan kembali disampaikan," kata Ali.
Baca juga: Ironi Bupati Bogor Ade Yasin: 2 Hari Usai Buat Larangan ASN Terima Gratifikasi, Malah Ditangkap KPK
Secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri menjamin penangkapan yang dilakukan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin sesuai dengan asas-asas tugas pokok KPK.
"Kita bekerja sesuai asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK. Tidak akan pernah terjadi KPK menersangkakan seseorang sebagai tersangka tanpa kecukupan bukti," ujar Firli kepada Kompas.com, Rabu,
KPK juga telah berkoordinasi dengan BPK setelah menangkap sejumlah pegawai lembaga pemeriksa keuangan tersebut.
Firli tidak menjelaskan secara terperinci koordinasi apa yang dilakukan. Ketua KPK itu meminta masyarakat bersabar dan memberikan KPK waktu untuk mendalami pekara tersebut.
"Kami sedang berkordinasi untuk penjelasan bersama dengan lembaga tempat oknum tersebut bekerja," kata Firli.
"Mohon kesabaranya sehingga para penyidik KPK dapat menemukan seluruh alat bukti yang diperlukan untuk menetapkan seorang tersangka," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.