JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto mengungkapkan, doxing delegitimasi merupakan jenis doxing yang kerap menimpa jurnalis.
Adapun doxing adalah sebuah serangan siber berbentuk tindakan yang menyebarluaskan informasi pribadi secara publik.
"Doxing dialami para wartawan kebanyakan adalah delegitimasi yaitu upaya untuk membuat jurnalis tersebut tidak dipercaya," ucap Damar dalam diskusi virtual, Selasa (26/4/2022).
Baca juga: 8 Cara Lindungi Diri agar Tak Jadi Korban Doxing
Ia mengatakan, informasi yang disebarkan oleh doxer atau pelaku doxing berasal dari data yang tersedia secara publik, riset terhadap dokumen publik atau dengan data yang diperoleh secara ilegal terhadap data base pada sistem komputer.
"Kenapa doxing kita kategorikan sebagai sebuah serangan? Karena kita melihat bahwa dia (pelaku doxing) tidak semata-mata dilakukan sebagai perbuatan yang iseng tetapi dia ada intensinya," papar Damar.
"Jadi doxing ini adalah upaya mengungkap identitas seseorang, data dan informasi detil-detil lainnya tanpa persetujuan dan ini dilakukan dengan tujuan atau sesuatu yang sifatnya punya tujuan jahat," jelas dia.
Baca juga: Mengenal Doxing, Istilah yang Ramai Dibahas Warganet
Selain doxing jenis delegitimasi, lanjut Damar, doxing yang juga sering dialami para jurnalis di Indonesia adalah doxing yang sifatnya adalah penargetan.
Jurnalis tersebut telah menjadi terget suatu pihak yang mempunyai niat buruk untuk melakukan penganiyaan secara sistematis.
"Jadi dia menjadi target dari kejahatan jenis lain, misalnya persekusi," urai Damar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.