JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie terkait kasus yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.
Syarif Machmud Melvin Alkadrie bakal diperiksa sebagai saksi kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (26/4/2022).
Baca juga: KPK Buka Peluang Jerat Bupati PPU dengan Pasal Pencucian Uang
KPK sebelumnya telah mengimbau Sultan Pontianak itu untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
Menurut jadwal, Syarif Machmud Melvin Alkadrie diperiksa pada Kamis (31/3/2022). Namun, ia tidak hadir dan tanpa konfirmasi kepada tim penyidik.
Dalam kasus ini, Abdul Gafur diamankan dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK Jakarta dan Kalimantan Timur pada 12 Januari 2022.
Seusai operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengumumkan enam orang jadi tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU.
Baca juga: KPK Duga Abdul Gafur Tentukan Pemenang hingga Pantau Langsung Lelang Proyek di PPU
KPK juga menetapkan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis, Plt Sekretaris Daerah PPU Mulyad, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Edi Hasmoro sebagai tersangka.
Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU Jusman, serta pihak swasta bernama Achmad Zudi juga ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat itu mengatakan, tim KPK mengamankan uang Rp 1,4 miliar dari penangkapan Abdul Gafur di lobi mal kawasan Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.