Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Bupati Langkat Mutasi Anak Buah yang Tak Menangkan Perusahaan Titipan dalam Tender Proyek

Kompas.com - 25/04/2022, 21:32 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Langkat, Suhardi mengatakan, Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin melakukan mutasi pada jajarannya karena tak memilih perusahaan titipan sebagai pemenang tender proyek infrastruktur.

Suhardi merupakan saksi dalam perkara dugaan korupsi berupa pemberian suap yang dilakukan terdakwa Muara Perangin-angin.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/4/2022), Suhardi mengaku pernah diminta oleh orang kepercayaan Terbit, yaitu Marcos Surya untuk menjadikan perusahaan kolega Terbit sebagai pemenang tender 6 proyek infrastruktur.

Baca juga: Anak Buah Terbit Minta Dinas PUPR Langkat Lunasi Pembayaran Proyek meski Pekerjaan Belum Selesai

Permintaan itu disampaikan Marcos pada Suhardi, Kasubbag UKPBJ Yoki Eka Prianto, dan ke Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Langkat Sujarno medio 2021.

“Saya lalu diplomasi di hadapan mereka, kalau loyal ya loyal, tapi itu keputusan bersama,” ucap dia.

Kendati demikian, menurut dia, penentuan pemenang tender tak bisa diputuskannya sendiri, tetapi merupakan keputusan kolektif kelompok kerja (pokja) infrastruktur di Kabupaten Langkat.

“Lalu proyek yang diminta itu dimenangkan?” tanya jaksa.

“Tidak, sesuai keputusan pokja,” jawab Suhardi.

“Konsekuensinya ke Bapak dan anggota-anggota pokja apa?” cecar jaksa.

“Ada yang dimutasi,” ucap dia.

Baca juga: Saksi Ungkap Kakak Bupati Langkat Minta Pemenang Tender Proyek Diatur

Pasca-kejadian itu, menurut Suhardi, Yoki dimutasi dan diganti oleh orang lain bernama Wahyu Budiman.

Ia pun sempat bertemu dengan Terbit dan kakak kandungnya, Iskandar untuk membahas kegagalan penunjukan pemenang tender itu.

“Tanggapan Pak Bupati kecewa, pokja dianggap tidak solid,” ucap dia.

Adapun Iskandar, Marcos, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra adalah empat orang yang dipilih Terbit menjadi kepanjangan tangannya mengintervensi proses tender infrastruktur di Kabupaten Langkat.

Sebab, para perusahaan yang menjadi kolega Terbit diwajibkan memberi commitment fee sebesar 15 hingga 16,5 persen dari total harga tender.

Baca juga: Saksi Sebut Dijadikan Kabid di Dinas PUPR Langkat agar Bisa Amankan Proyek

Muara merupakan salah satu kolega Terbit. Dua perusahaannya yaitu CV Nizhami dan CV Sasaki mendapat proyek dari Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Ia kemudian memberi commitment fee pada Terbit senilai Rp 572.000.000.

Jaksa lantas mendakwanya dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dalam Pasal 20 Tahun 2001.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com