JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, oknum PNS yang terbukti terlibat aksi curang seleksi calons ASN (CASN) akan dipecat.
Tjahjo menyebutkan, itu semua tergantung bukti dan jejak digital yang ditemukan Bareskrim Polri
"Tim Bareskrim dengan data-data yang ada dan bukti jejak digital, (ASN yang terlibat) pasti ditangkap dan diproses,” ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya pada Senin (25/4/2022).
“Kalau ada oknum yang terlibat, kami proses untuk diberhentikan tidak dengan hormat,” tegasnya.
Baca juga: Curang Saat Ikut Seleksi ASN, 359 Peserta Didiskualifikasi
Dia menuturkan, kecurigaan adanya kecurangan berawal dari aduan masyarakat dan orang tua peserta CPNS termasuk melalui media sosial dan temuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ada temuan dan hal tersebut, BKN dan Kementerian PANRB berkoordinasi untuk mengungkap jaringan ini.
“Saya datang dan membawa surat kepada Kabareskrim Polri untuk membantu mengusut tuntas jaringan penipuan CPNS dengan berbagai cara. Bareskrim juga membentuk tim serta koordinasi dengan Polda dan Polres seluruh Indonesia,” kata Tjahjo.
"Jangan sampai proses seleksi CASN yang sudah berjalan baik dan melibatkan seluruh instansi pemerintah, dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," tambahnya.
Baca juga: 9 PNS Jadi Tersangka Kasus Kecurangan CASN 2021: Ada Kepala BKPSDM hingga Staf BKD
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Polri menangkap total 30 orang pelaku kecurangan dalam pelaksaan seleksi CASN tahun 2021.
Adapun kecurangan tersebut terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
"Di sini sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 orang sipil dengan 9 PNS yang terlibat dalam kegiatan kecurangan tersebut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam koferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/4/2022).
Ia menjelaskan, para pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan aplikasi remote access atau remote utilities atau root server pada pelaksanaan seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT).
Hal itu membuat pelaku dapat melakukan aksinya dari jarak jauh.
Selain itu, terdapat modus lainnya dengan menggunakan perangkat khusus yaitu perangkat micspy yang disembunyikan di balik baju peserta.
Baca juga: Polri Tangkap 30 Pelaku Kecurangan Seleksi CASN 2021, Ini Tanggapan Menpan-RB
Dalam penangkapan ini, polisi sudah mengamankan barang bukti, antara lain 43 unit komputer dan laptop, 58 unit handphone, 9 unit flashdisk, serta 1 unit DVR.