JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Anti-Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Polri menangkap total 30 tersangka dalam kasus kecurangan proses seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021.
Dari total 30 tersangka, polisi menemukan 9 di antaranya merupakan oknum pegawai negeri sipil (PNS).
Polisi mengatakan, dari 9 oknum PNS, terdapat 2 orang yang menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di daerah berbeda.
"Di sini sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 orang sipil dengan 9 PNS yang terlibat dalam kegiatan kecurangan tersebut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/4/2022).
Baca juga: Polri Tangkap 30 Pelaku Kecurangan Seleksi CASN 2021, Ini Tanggapan Menpan-RB
Secara terpisah, Kepala Bagian Rencana Operasi (Kabagren Ops) Bareskrim Polri, Kombes M Samsu Arifin menyebutkan sebagaian dari para tersangka sudah ada yang melancarkan aksi kecurangan sejak tahun 2018.
Samsu tidak merinci secara detil soal peran dari warga sipil yang terlibat dalam kasus kecurangan itu.
"Ada orang IT, memang dia jago komputer, dibayar," kata dia.
Adapun lokasi penangkapan para tersangka itu tersebar di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Tenggara, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan di antaranya Polrestabes Makassar, Polres Tanah Toraja, Polres Sidrap, Polres Palopo, Polres Luwu, dan Polres Enrekang.
Baca juga: Modus Kasus Kecurangan Seleksi CASN 2021: Peserta Hanya Duduk Pura-pura Kerjakan Soal
Berikut rincian tersangka yang ditangkap dari beberapa daerah:
Polda Sulawesi Tengah menangkap 3 orang sipil dan 2 PNS, yakni Kepala BKPSDM Kabupaten Buol dan Staf BKN Regional Makassar.
Polda Sulawesi Barat mengamankan 2 sipil dan 1 PNS yang menjabat Staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat.
Polda Sulawesi Tenggara menangkap 1 sipil dan 2 PNS, yakni Kepala BKDSDM Kabupaten Kolaka Utara dan Staf Teknologi Informasi (IT) BKPSDM Kabupaten Kolaka Utara.
Polda Lampung menangkap 4 tersangka dari unsur sipil.
Baca juga: Update Terbaru Penetapan NIP dan NI PPPK CASN 2021
Kemudian, sejumlah polres di wilayah Polda Sulawesi Selatan yakni Polrestabes Makassar menangkap 2 warga sipil.
Polres Sidrap, Sulawesi Selatan, mengamankan 2 tersangka dari unsur sipil.
Polres Palopo, Sulawesi Selatan, menangkap 1 tersangka dari unsur PNS. PNS itu menjabat sebagai Staf BKPSDM Kota Palopo.
Baca juga: Menpan RB Bakal Evaluasi Pelaksanaan Seleksi CASN secara Menyeluruh
Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan, mengamankan 2 tersangka dari unsur sipil.
Polres Luwu, Sulawesi Selatan, menangkap 4 warga sipil dan seorang PNS yang menjabat Staf BKPSDM Kabupaten Luwu.
Terakhir, Polres Enrekang, Sulawesi Selatan, menangkap seorang warga sipil dan 2 PNS yakni seorang Humas Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang dan seorang Staf BKKBN Kabupaten Enrekang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.