Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Charta Politika: Mayoritas Publik Setuju Jokowi "Reshuffle" Kabinet

Kompas.com - 25/04/2022, 16:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Survei yang diselenggarakan Charta Politika menunjukkan, mayoritas responden setuju Presiden Joko Widodo kembali merombak atau me-reshuffle menteri-menterinya di Kabinet Indonesia Maju.

"Menurut Bapak/Ibu/Saudara, apakah setuju atau tidak setuju jika Presiden Joko Widodo kembali reshuffle terhadap menteri-menterinya, 68,5 persen menyatakan setuju dan hanya 18,2 persen yang menyatakan tidak setuju," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya, Senin (25/4/2022).

Survei yang sama menunjukkan, ada separuh publik atau 50,1 persen responden yang puas dengan kinerja para menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Baca juga: Amien Minta Luhut Mundur, Nasdem: Bentuk Kekecewaan, Reshuffle Tetap di Tangan Jokowi

Jumlah tersebut di bawah tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintah yang mencapai 62,9 persen meski trennya cenderung turun dalam empat bulan terakhir.

"Harusnya kan linier karena mereka dianggap sebagai satu organ yang bergabung di dalam satu kelembagaan, lembaga kepresidenan tapi kalau kita lihat ada gap yang sangat besar," kata Yunarto.

Menurut Yunarto, isu reshuffle kabinet sudah terlalu lama bergulir tanpa ada perubahan berarti karena perombakan kabinet tak kunjung dilakukan.

Baca juga: Waketum PKB: Luhut Tak Akan Kena Reshuffle, Jokowi Susah Cari Gantinya

Ia menilai, kondisi ini dapat menyebabkan instabilitas politik karena partai politik pendukung pemerintah diliputi oleh ketidakpastian.

"Partai-partai akan merasa terganggu, deg-degan, dan bertanya-tanya apakah posisinya akan dibuang atau nambah kursi, atau partai baru seperti PAN juga akan bertanya-tanya apakah dia akan jadi masuk dalam kabinet atau tidak," ucap Yunarto.

Ia pun berpendapat, turunnya kepuasan terhadap pemerintah juga menjadi momentum bagi Jokowi untuk merombak kabinetnya.

"Ini bisa jadi satu stimulus untuk menaikkan kembali kepuasan terhadap pemerintah dengan catatan bahwa reshuffle bukan hanya diartikan sebagai tata ulang koalisi, bukan hanya diartikan sebagai koalisi dagang sapi dengan format baru," ujar Yunarto.

"Tapi dalam konteks untuk kemudian menjawab persoalan yang sedang dihadapi oleh publik terkait dengan isu yang mendasar sekali, kebutuhan perut," kata dia.

Ia mengingatkan, reshuffle untuk menata koalisi hanya bisa dilakukan dalam kondisi stabil dan baik-baik saja.

Baca juga: Sinyal Reshuffle di Balik Dua Kali Murka Jokowi ke Para Menteri

Namun, dalam kondisi masyarakat yang sedang sulit, reshuffle kabinet hendaknya ditujukan untuk membangun kabinet yang lebih teknokrat dan mumpuni.

"Saya sepakat bahwa reshuffle harusnya dilakukan tapi dengan catatan bahwa memang ini memastikan presiden menambah kemampuannya untuk mengelola republik, bukan hanya dalam konteks memperbesar koalisi," kata Yunarto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com