Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Pastikan DJ Una Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus DNA Pro Siang Ini

Kompas.com - 25/04/2022, 09:19 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Disjoki Puteri Una Astari Thamrin atau yang dikenal DJ Una dikabarkan akan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Senin (25/4/2022) hari ini.

Pengacara DJ Una, Yafet Y. W. Rissy, mengatakan kliennya akan hadir pada pukul 13.00 WIB.

"Senin 25 Februari 2022 pukul 13.00, tim kuasa hukum dan DJ Una akan memenuhi panggilan penyidik dari Tipideksus Mabes Polri," ujar Yafet kepada wartawan, Senin pagi.

Baca juga: DJ Una Buat Laporan ke Bareskrim, Mengaku Jadi Korban Robot Trading DNA Pro

Adapun sejumlah nama artis sempat terseret kasus penipuan via aplikasi robot trading DNA Pro Akademi, termasuk DJ Una.

DJ Una sebelumnya juga sudah membantah kabar seputar dirinya yang menjadi brand ambassador (BA) dan afiliator robot trading DNA Pro Akademi.

“Terkait dengan persoalan ilegal robot trading dari PT DNA Pro Akademi ini, Mbak Putri Una bukan merupakan BA (brand ambassador) PT DNA Pro,” kata Yafet di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).

Yafet selaku kuasa hukumnya juga mengatakan, DJ Una bukan mitra yang mempromosikan DNA Pro Akademi.

Menurut Yafet, kliennya tersebut sebenarnya hanya diundang dalam acara DNA Pro Akademi hanya sebagai bintang tamu. Saat itu, DNA Pro menggelar acara gala dinner.

Selain membantah, Yafet juga menyebutkan kliennya merupakan korban sudah melaporkan platform DNA Pro Akademi ke Bareskrim.

Yafet menjelaskan kliennya tertipu trading robot tersebut karena terbujuk rayuan dari Hoki Irjana sampai akhirnya berani menginvestasikan uangnya.

Baca juga: 3.894 Member Robot Trading DNA Pro Lapor ke Polda Metro, Kerugian Capai Rp 565 Miliar

Ia menyebutkan, Hoki Irjana merupakan salah satu Top Leader DNA Pro.

"Telah memberikan bujuk rayu kepada korban, DJ Una beserta keluarga dan teman-temannya," ujar Yafet.

Diketahui, dalam kasus ini sejumlah artis sudah diperiksa penyidik, di antaranya Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora, Nowella, hingga anggota grup musik Project Pop Hermann Josis Mokalu atau Yosi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com